Patroli Tengah Malam, Satlantas Polres Palopo Amankan 9 Motor Diduga Akan Dipakai Balap Liar

PALOPO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo kembali menggelar patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) hingga Sabtu dini hari, petugas mengamankan sembilan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar maupun tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WITA itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Palopo AKP Deny Kurniawan, didampingi KBO Lantas IPDA H. Najamuddin bersama personel Satlantas Polres Palopo.


Rute patroli difokuskan di kawasan Terminal Dangerakko dan Pasar Sentral Palopo. Kedua lokasi tersebut selama ini menjadi titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pengendara, termasuk lokasi yang berpotensi digunakan untuk aksi balap liar pada malam hingga dini hari.


Selain menjaga situasi keamanan, patroli juga bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor. Kendaraan tersebut terindikasi akan digunakan untuk balap liar, digunakan oleh penonton kegiatan balap liar, maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.


Tak hanya melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.


Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas memberikan sanksi berupa tilang maupun blanko teguran kepada para pelanggar. Mereka juga diminta melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, mulai dari mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), membawa STNK yang sah, memasang kaca spion, hingga memenuhi kelengkapan teknis lainnya.


Kasat Lantas Polres Palopo AKP Deny Kurniawan mengatakan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan terjadi aksi balap liar.


"Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk penggunaan knalpot brong," kata Deny.


Ia menegaskan, penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut korban jiwa.


Deny juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk ikut berperan aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.


"Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas sehingga situasi lalu lintas di Kota Palopo tetap aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.


Polres Palopo berharap patroli rutin yang digelar dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Previous Post Next Post