LUWU – Bupati Luwu, H. Patahudding, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan fokus pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang dirangkaikan dengan koordinasi pelaksanaan Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Lounge Kantor Bupati Luwu, Selasa (14/7/2026), dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Luwu.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 13 Juli 2026 mencapai Rp2.836.265.498. Selain itu, penerimaan dari piutang PBB-P2 tahun 1995–2025 tercatat sebesar Rp1.143.536.339.
Dengan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 sebesar Rp14,56 miliar, capaian sementara tersebut telah mencapai 27,33 persen.
"Sisa waktu kita sekitar lima bulan. Kami optimistis target tersebut dapat dicapai, mengingat penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 baru dilakukan pada akhir April lalu," kata Sofyan.
Ia berharap para camat dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap pemerintah desa dan kelurahan agar proses penarikan PBB-P2 di wilayah masing-masing berjalan lebih maksimal.
Sebagai bagian dari strategi percepatan, Bapenda juga menugaskan seluruh pegawainya untuk mendampingi desa dan kelurahan dalam proses penagihan pajak. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memperkuat koordinasi di tingkat lapangan.
Di sisi lain, Bapenda juga terus mendorong transparansi pelayanan melalui pemanfaatan teknologi. Masyarakat kini dapat memantau status pembayaran PBB-P2 secara real-time melalui aplikasi e-LuwuBangkit yang tersedia di perangkat Android dan iOS, maupun melalui laman resmi Bapenda Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Bupati Luwu H. Patahudding menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan PBB-P2 memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan.
Menurutnya, Kabupaten Luwu saat ini tengah berkembang sebagai salah satu daerah tujuan investasi, sehingga legalitas kepemilikan lahan menjadi aspek penting yang perlu dipercepat.
"Kabupaten Luwu menjadi tujuan investasi. Saya harap para camat dapat mengedukasi pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya sehingga memiliki alas hak. Tolong dipercepat proses pendaftarannya, karena saat ini lahan produktif yang sudah terdaftar baru sekitar 32 persen. Dengan bertambahnya lahan yang terdaftar, secara otomatis potensi penerimaan pajak juga akan meningkat," ujar Patahudding.
Ia juga meminta seluruh camat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan agar target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai. Selain itu, koordinasi tersebut diharapkan mendukung peningkatan kinerja elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui pelaksanaan Survei IETPD Semester I Tahun 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Jumardin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Erham Lanco, Inspektur Daerah Masling, Kepala Bapenda Kabupaten Luwu Sofyan Thamrin, serta para camat se-Kabupaten Luwu.
