PAREPARE – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung langkah penguatan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang mulai diterapkan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Parepare. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Pengawasan diperketat melalui pemeriksaan kesesuaian QR Code Subsidi Tepat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta nomor polisi kendaraan sebelum transaksi pengisian BBM dilakukan. Kebijakan tersebut merupakan komitmen bersama pengelola SPBU di bawah koordinasi Hiswana Migas untuk meningkatkan ketertiban sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain memastikan penyaluran kepada masyarakat yang berhak, penguatan pengawasan juga diharapkan mampu mengurangi praktik penyalahgunaan yang berpotensi mengganggu kelancaran distribusi energi. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi antrean kendaraan pada jam-jam tertentu di sejumlah SPBU.
Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengapresiasi sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.
"Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan. Pertamina terus berkoordinasi dengan Hiswana Migas, pengelola SPBU, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan sehingga energi bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak," ujar Lilik, Jumat (26/6/2026).
Menurut Lilik, Pertamina secara konsisten melakukan monitoring penyaluran BBM subsidi melalui sistem digital Subsidi Tepat. Selain itu, evaluasi operasional SPBU dan pembinaan kepada lembaga penyalur juga terus dilakukan guna memastikan pelayanan berjalan sesuai regulasi.
Pertamina juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga penyaluran energi bersubsidi dengan menggunakan BBM sesuai peruntukannya serta tidak menyalahgunakan fasilitas subsidi.
Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan QR Code Subsidi Tepat, maupun praktik penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, pengelola SPBU, dan aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan pasokan energi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
