Bupati Luwu Percepat Ekstensifikasi Pajak dan Digitalisasi Daerah

LUWU – Bupati Luwu, Patahuddin menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan peluncuran penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 serta pemberian penghargaan penerimaan PBB-P2, Kamis (23/4/2026).


Kegiatan tersebut digelar di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu, Sofyan Thamrin, dalam laporannya menyebutkan bahwa potensi pajak daerah masih sangat besar, namun belum tergarap optimal. Dari total luas wilayah sekitar 297 ribu hektar, sebagian besar merupakan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pajak pusat.


Sementara itu, dari kawasan budidaya yang menjadi objek pajak daerah, baru sekitar 73 ribu hektar atau 38 persen yang terdaftar dalam PBB-P2. Artinya, masih terdapat sekitar 61 persen potensi lahan yang belum terdata sebagai objek pajak.


“Dengan capaian nilai saat ini sekitar Rp 14,6 miliar tanpa intensifikasi, kami mendorong strategi ekstensifikasi, yaitu menambah objek pajak baru tanpa menaikkan beban masyarakat,” kata Sofyan.


Menurut dia, langkah tersebut menjadi solusi untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika kebijakan sebelumnya.


Dalam sambutannya, Patahuddin menegaskan bahwa kekuatan daerah bertumpu pada aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga pembangunan di desa.


“Masih banyak potensi yang belum kita sentuh. Setiap tanah yang tidak terdata bukan hanya kehilangan angka, tetapi juga kesempatan pembangunan yang tertunda,” ujarnya.


Ia menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif melakukan pendataan objek pajak di wilayah masing-masing guna meningkatkan penerimaan daerah.


Menurut Patahuddin, optimalisasi pendapatan asli daerah akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur desa, fasilitas umum, dan peningkatan layanan publik.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak melalui kanal perbankan dan QRIS. Upaya ini dinilai penting untuk menghadirkan sistem yang lebih mudah, cepat, dan transparan.


Pada kesempatan tersebut, Pemkab Luwu turut memberikan penghargaan kepada kecamatan, desa dan kelurahan, kolektor, wajib pajak, perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta mitra daerah atas kontribusi dalam pencapaian target PBB-P2 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Bupati Luwu berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja dan sinergi dalam pengelolaan pajak daerah ke depan.


“Pajak yang kita kelola hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” kata Patahuddin.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu.

Previous Post Next Post