self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') World UHC Day, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Kesehatan yang Merata

World UHC Day, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Kesehatan yang Merata


JAKARTA  – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, seiring dengan pencapaian predikat Universal Health Coverage (UHC) yang telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk.


Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan World UHC Day, Sabtu (13/12/2025). Pemerintah menilai, keberhasilan UHC tidak hanya diukur dari luasnya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga dari kemampuan negara memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa hambatan teknis maupun beban biaya.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan keadilan sosial di bidang kesehatan. Namun, dengan cakupan kepesertaan yang hampir menyeluruh, tantangan yang dihadapi justru semakin kompleks.


Ia menyoroti tekanan pembiayaan JKN yang masih dipengaruhi oleh inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya efisiensi dalam pengelolaan JKN tanpa mengorbankan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.


“Efisiensi menjadi kunci agar keberlanjutan JKN tetap terjaga, namun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,” ujar Pratikno.


Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai pencapaian UHC sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, kesehatan harus diposisikan sebagai fondasi utama pembangunan nasional.


“Kesehatan bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi prasyarat untuk membangun bangsa yang kuat dan sejahtera,” kata Muhaimin.


Sementara itu, mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ahmad Nizar Shihab, menekankan bahwa esensi UHC adalah memastikan layanan kesehatan mudah diakses tanpa membuat masyarakat jatuh miskin akibat biaya pengobatan.


Ia mengingatkan, sejak awal perumusan Undang-Undang BPJS, tujuan utama pembentukan sistem jaminan sosial adalah menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.


“BPJS dirancang sebagai lembaga yang kuat dalam ekosistem kesehatan nasional, namun bukan satu-satunya aktor. Sistem ini dibangun melalui koordinasi lintas kementerian agar memiliki masa depan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.


Nizar juga menjelaskan bahwa penempatan BPJS Kesehatan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian tertentu, bertujuan menjaga independensi tata kelola jaminan sosial serta memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif tanpa kepentingan sektoral.


Lebih jauh, ia menekankan bahwa nilai utama yang menopang sistem jaminan sosial Indonesia adalah gotong royong. Prinsip tersebut diwujudkan melalui mekanisme iuran bersama, termasuk kehadiran negara dalam menanggung iuran masyarakat yang kurang mampu.


“Yang mampu membantu yang tidak mampu, dan negara hadir bagi mereka yang paling rentan. Inilah perwujudan gotong royong dalam sistem kesehatan nasional,” kata Nizar.


Pada momentum World UHC Day, pemerintah optimistis sistem jaminan sosial nasional akan terus memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas. Predikat UHC diharapkan menjadi pendorong bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sarana, prasarana, serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

أحدث أقدم