LUWU – Seorang warga Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah resmi diterima Polres Luwu pada Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/356/XI/2025, pelapor bernama Alam Pasura (25), warga Desa Doke-Doke, Kecamatan Latimojong. Ia melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.
Dalam laporannya, Alam menjelaskan bahwa insiden bermula saat dirinya berada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Saat itu terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan fisik. Terlapor dalam kejadian tersebut disebutkan berjumlah lebih dari satu orang.
Korban mengaku dipukul menggunakan tangan serta benda keras, termasuk helm. Akibatnya, Alam mengalami luka memar pada bagian pundak kiri dan kanan, serta luka gores di wajah.
Tak hanya mengalami luka luar, kondisi korban juga sempat memburuk hingga harus dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa. Korban dilaporkan mengalami muntah darah dan kencing darah, sehingga harus menjalani perawatan intensif.
Setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, korban kemudian diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumah. Total masa pemulihan korban disebut berlangsung sekitar satu bulan akibat luka yang dideritanya.
Meski laporan telah masuk sejak November 2025, pihak keluarga menyayangkan belum adanya terduga pelaku yang diamankan hingga satu bulan setelah kejadian. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi persoalan lanjutan di masyarakat.
“Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak agar persoalan ini tidak berkembang dan menimbulkan keresahan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu IPTU Ibnu Rabbani saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian jajarannya.
“Insya Allah persoalan ini kami atensi,” ujar Ibnu Rabbani singkat.
Hingga kini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh penyidik Polres Luwu.
