Warga Luwu Timur Desak DPRD Gunakan Hak Angket Soal Proyek Kawasan Industri Pertambangan


LUWU TIMUR - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwu Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025). Mereka menuntut transparansi pemerintah daerah dalam sejumlah kebijakan, terutama terkait rencana pembangunan kawasan industri pertambangan di Desa Harapan, Kecamatan Malili.

 

Dalam aksinya, warga mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembangunan kawasan industri tersebut. Mereka menilai proyek yang melibatkan perusahaan asal luar negeri dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat dan legislatif daerah.

 

Koordinator aksi, Suparjo, mengatakan sejumlah kebijakan pemerintah daerah dalam proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan memicu kemarahan warga. Salah satunya terkait penetapan kompensasi lahan seluas sekitar 394,5 hektare milik PT Vale Indonesia yang diserahkan ke pemerintah daerah dengan status APL lalu diklaim oleh Pemda sebagai aset daerah yang dipersewakan kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

 

“Ada beberapa hal yang kami pertanyakan terkait kebijakan pemerintah, terutama mengenai kawasan industri di Desa Harapan, yang dikenal juga sebagai Lampia. Kompensasi lahan sekitar 394,5 hektare telah ditandatangani oleh bupati tanpa melibatkan masyarakat maupun DPRD,” ujar Suparjo di lokasi aksi.

 

Menurut Suparjo, penetapan nilai kompensasi oleh pemerintah daerah dilakukan sepihak dengan nilai yang dinilai sangat rendah, yakni sekitar Rp5 miliar per tahun selama lima tahun, atau sekitar Rp226 per meter per tahun.

 

“Bayangkan, hanya Rp226 per meter per tahun. Itu sangat murah dan tidak masuk akal. Kami ingin tahu dasar perhitungannya seperti apa, karena seharusnya ada lembaga resmi yang menetapkan harga lahan,” tambahnya.

 

Selain persoalan investasi, warga juga mengeluhkan bahwa area yang direncanakan sebagai kawasan industri sebenarnya sudah lama dihuni masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertanian dan perkebunan.

 

“Banyak warga yang sudah tinggal dan berkebun di sana selama bertahun-tahun. Mereka menanam lada, cokelat, dan sawit. Jika kawasan ini dijadikan industri, mereka kehilangan sumber penghidupan,” tutur Suparjo.

 

Desak DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan

Aliansi juga menyoroti adanya dugaan pergeseran anggaran daerah yang disebut dilakukan tanpa pembahasan bersama DPRD. Mereka menilai, praktik seperti ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan legislatif terhadap pemerintah kabupaten.

 

“Sebagian besar pergeseran anggaran tidak dibicarakan dengan DPRD. Padahal, DPRD seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap kebijakan pemerintah,” ucap Suparjo.

 

Tuntut Pendampingan untuk Kelompok Tani Sawit

Selain isu industri, massa juga meminta DPRD untuk mendampingi delapan kelompok tani kelapa sawit yang telah mendapat persetujuan pembangunan sarana dan prasarana dari Kementerian Pertanian. Mereka menolak rencana pemerintah daerah mengganti kelompok penerima bantuan dengan pihak lain.

 

“Dana pembangunan itu bukan dari APBD, tapi dari tabungan masyarakat petani sawit di Indonesia. Sangat tidak pantas kalau kelompok penerimanya diganti begitu saja,” kata Suparjo.

 

Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Luwu Timur itu berlangsung damai. Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan poster bergambar karakter anime One Piece, sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan ketimpangan kebijakan pemerintah daerah.

 

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi warga dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui rapat bersama pemerintah kabupaten.

 

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membahas seluruh poin tuntutan yang disampaikan,” ujar Ober Datte.

 

Ober juga memastikan DPRD akan mempelajari dokumen dan dasar hukum terkait rencana pembangunan kawasan industri pertambangan di Desa Harapan.

“Setelah kami rapatkan, kami akan menemui pemerintah kabupaten Luwu Timur, agar masalah ini selesai,” harapnya.

 

أحدث أقدم