LUWU - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperluas manfaat keberadaan tambang bagi pemerataan ekonomi masyarakat desa.
Komitmen ini kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, pada Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Luwu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan MDA yang sebelumnya digelar di Belopa. Pertemuan itu membahas perlindungan investasi sekaligus pemerataan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta jajaran manajemen MDA, termasuk Direktur Tammam Jannata dan Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim.
Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Pengawasan Rekrutmen
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama. Berdasarkan data resmi yang disampaikan MDA, jumlah karyawan dari desa-desa lingkar tambang kini telah mencapai ratusan orang.
Meski demikian, Bupati menyoroti adanya lonjakan penduduk pendatang di Kecamatan Latimojong sepanjang 2025. Kondisi ini, menurutnya, perlu diantisipasi agar masyarakat setempat tidak tergeser dari kesempatan kerja.
“POKJA Percepatan Investasi hadir untuk memastikan distribusi tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada desa yang terlalu dominan atau tertinggal,” ujarnya.
Bupati menambahkan, POKJA juga menjadi kanal resmi dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, merumuskan solusi, serta memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai kesepakatan.
“Dengan cara ini, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan,” kata Patahudding.
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak sepenuhnya bergantung pada keberadaan perusahaan tambang. Ia berharap kehadiran MDA dapat menjadi pemicu tumbuhnya sentra-sentra ekonomi desa.
“Kita perlu membuka peluang usaha baru agar setiap rumah tangga memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan. Harapan kami, masyarakat mendukung MDA agar segera berproduksi, sehingga ada pendapatan yang bisa menopang pembangunan di lingkar Latimojong,” jelasnya.
Komitmen MDA untuk Pemerataan Manfaat
Di kesempatan terpisah, Direktur MDA Tammam Jannata menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh arahan pemerintah daerah.
“Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami di Latimojong bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mendorong pemberdayaan, dan mengembangkan ekonomi berkelanjutan melalui koperasi di setiap desa,” ujarnya.
Aspirasi Masyarakat Disalurkan Lewat Jalur Resmi
Menutup kegiatan, Bupati Patahudding kembali mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat dilindungi undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan melanggar hukum.
“Sesuai Pasal 162 UU Minerba, aspirasi boleh disampaikan, tetapi tidak dengan cara menutup jalan atau menghalangi operasional tambang. Gunakan jalur resmi, seperti melalui POKJA atau nomor pengaduan perusahaan di 0817-111-001,” tegasnya.
Dengan sinergi antara Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA, diharapkan iklim sosial dan ekonomi di Kecamatan Latimojong semakin kondusif. Peluang kerja dan usaha pun dapat berkembang lebih luas seiring dengan berjalannya proyek Awak Mas.