LUWU TIMUR – Sebanyak delapan kelompok tani kelapa sawit yang telah mendapat
persetujuan pembangunan sarana dan prasarana dari Kementerian Pertanian,
menolak rencana pemerintah daerah Luwu Timur yang akan mengganti kelompok
penerima bantuan dengan pihak lain.
Sejumlah
kelompok tani sawit di Kabupaten Luwu Timur, mendesak Dinas Pertanian setempat
segera mengembalikan aplikasi usulan bantuan ke pemerintah pusat. Mereka
menilai ada kejanggalan dalam proses pengajuan bantuan yang telah tertunda
sejak 2020.
Salah seorang
Kelompok Tani, Frankie Alexander, mengatakan bahwa sejak empat tahun lalu
pihaknya bersama sejumlah kelompok tani lain telah mengusulkan bantuan melalui
program pemerintah pusat. Namun, hingga kini proses tersebut belum menunjukkan
hasil karena diduga tertahan di tingkat daerah.
“Kami dari
kelompok tani sudah mengusulkan sejak 2020 hingga 2023. Tapi, aplikasi kami
malah dibatalkan oleh Dinas Pertanian. Sekarang kami hanya meminta agar
aplikasi itu dikembalikan ke pusat supaya bisa segera diproses,” ujar Frankie,
Selasa (21/10/2025).
Menurut
Frankie, perwakilan dari kementerian sempat berencana turun langsung ke Luwu
Timur sebanyak dua kali pada tahun ini untuk melakukan verifikasi lapangan.
Namun, kedatangan mereka justru ditunda sepihak oleh Dinas Pertanian tanpa
alasan yang jelas.
“Bulan
September 2025 kemarin, aplikasi kami dari delapan kelompok malah dikembalikan
ke daerah, dengan alasan ada perbaikan. Tapi nyatanya tidak ada perbaikan sama
sekali. Itu hanya akal-akalan dari Dinas Pertanian,” katanya.
Frankie
menyebut total nilai bantuan untuk delapan kelompok tani tersebut ditaksir
mencapai sekitar Rp200 miliar. Bantuan ini bersumber langsung dari pemerintah
pusat dan tidak menggunakan dana APBD daerah.
“Intinya ini
bantuan pusat, bukan dari APBD, tapi entah kenapa pemerintah daerah justru
menolak dengan alasan yang tidak jelas,” tambahnya.
Ia berharap
pemerintah daerah segera memverifikasi kembali data kelompok tani agar program
bantuan itu dapat segera dijalankan. Salah satu kebutuhan mendesak para petani
adalah perbaikan jalan tani yang kini rusak parah dan menghambat aktivitas
panen sawit.
“Kami hanya ingin
jalan tani segera diperbaiki agar buah sawit bisa mudah diangkut keluar.
Sekarang kondisinya sangat parah, terutama di bagian pendakian menuju kebun.
Banyak kendaraan tidak bisa lewat,” kata Frankie.
Frankie
menyebut, kelompok tani yang ia pimpin mengelola sekitar 80 hektare lahan
sawit, sementara total lahan dari delapan kelompok mencapai sekitar 400
hektare. Sebagian besar wilayah tersebut kini sulit dijangkau karena akses
jalan rusak berat.
“Ada beberapa
titik yang masih bisa dilalui, tapi lebih banyak yang sudah sangat parah,”
ujarnya.
Ia
menambahkan, pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada DPRD setempat,
yang berjanji akan mengawal proses pengembalian aplikasi bantuan ke pusat dan
memastikan program perbaikan jalan tani dapat segera direalisasikan.
Ketua DPRD
Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi warga dan
berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui rapat bersama
pemerintah kabupaten.
“Kami akan
menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan menggelar rapat bersama
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membahas seluruh poin tuntutan yang
disampaikan,” ujar Ober Datte.
Sebelumnya
pada Senin (20/10/2025) petani di Luwu Timur, Sulawesi Selatan mendatangi
kantor DPRD untuk mendampingi delapan kelompok tani kelapa sawit yang telah
mendapat persetujuan pembangunan sarana dan prasarana dari Kementerian
Pertanian. Mereka menolak rencana pemerintah daerah mengganti kelompok penerima
bantuan dengan pihak lain.
“Dana
pembangunan itu bukan dari APBD, tapi dari tabungan masyarakat petani sawit di
Indonesia. Sangat tidak pantas kalau kelompok penerimanya diganti begitu saja,”
kata Suparjo.
