PALOPO – Personel Polsek Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang remaja berinisial AP (19), terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram, di Perumahan Sawo Macanning, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Jumat (26/9/2025) dini hari.
Kapolsek Telluwanua AKP Abdul Azis
mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat
sekitar pukul 01.40 Wita. Personel Polsek yang dipimpin KA SPK Aipda Masdar
segera menuju lokasi kejadian.
“Sesampainya di tempat kejadian,
terduga pelaku sudah diamankan oleh warga setempat. Kami lalu membawa yang
bersangkutan bersama barang bukti ke kantor polisi untuk diproses lebih
lanjut,” kata Azis saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) sore.
Lanjut Azis, berdasarkan keterangan korban, Wilpridus (40), seorang sopir
yang tinggal di Batu Walenrang, peristiwa itu bermula ketika ia sedang duduk
minum kopi di teras rumah bersama tetangga dan rekannya sesama sopir sekitar
pukul 01.00 Wita.
Saat itu, truk dengan nomor polisi
DP8916TB yang memuat tabung gas 3 Kg diparkir di depan rumahnya. Tiba-tiba, Wilpridus
melihat seorang pemuda memanjat truk tersebut dan mengambil dua tabung gas. Ia kemudian bersama warga yang melihat kejadian itu langsung bergegas
mengejar pelaku. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan
ke pihak kepolisian.
“Barang bukti yang diamankan antara
lain dua tabung gas 3 Kg kondisi kosong, satu
unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam,” ucap Azis.
Menurut Azis, dalam beberapa hari terakhir, warga resah dan kerap kehilangan tabung gas.
“Warga mengaku kerap kecurian tabung gas, bahkan korban bernama Wilpridus mengaku sebelumnya sudah kehilangan sebanyak 12 tabung gas elpiji 3 Kg,” ujarnya.
“Diduga pelaku juga terkait dengan kejadian pencurian yang terjadi
sebelumnya, namun, hal ini masih akan ditelusuri lebih jauh melalui
pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan,” tuturnya.
Azis mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi
pencurian di lingkungan sekitar. Ia juga meminta warga segera melapor jika
menemukan kejadian serupa.
“Kami telah mengamankan pelaku untuk
diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap masyarakat bisa
bekerja sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” harapnya.