LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan pengerukan endapan pasir di Sungai Lekkopini, Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar aliran air irigasi menuju sawah petani.
Pengerukan yang menggunakan alat berat PT MDA, pelaksanaannya berdasarkan izin Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Luwu, melalui surat bernomor 65/BPP-BB/VIII/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.
Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan Asaad, menjelaskan bahwa izin diberikan setelah adanya permintaan dari Dinas Pertanian terkait kebutuhan mendesak petani.
“Berdasarkan surat permohonan izin pengerukan material di Bendung Lekopini, kami memberikan izin untuk melakukan pengerukan endapan atau sedimen di bagian hulu bendung guna memperlancar aliran irigasi,” jelas Ikhsan, Senin (18/8/2025) lalu.
Disambut Gembira Petani
Upaya ini disambut baik petani di Dusun Rangi-Rangi, Desa Saronda, yang sebelumnya khawatir gagal panen akibat kekeringan. Dengan lancarnya aliran air, lahan mereka kembali terairi.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Saronda, Salma, mengapresiasi langkah kolaborasi tersebut.
“Dengan dikeruknya endapan pasir di Sungai Lekkopini, air bisa kembali masuk ke lahan masyarakat. Kalau dibiarkan, sawah yang terancam kekeringan bisa sangat luas, bahkan sampai Desa Tettekang,” ujarnya.
Seorang petani, Akhmad Abbas, juga mengaku terbantu. Menurutnya, Sungai Lekkopini merupakan sumber utama pengairan sawah warga.
“Dulu sering banjir kalau meluap, kadang juga kering saat kemarau. Setelah pengerukan dilakukan, aliran air jadi lebih teratur. Kerja di sawah terasa lebih ringan karena air lancar,” katanya.
Sejalan dengan Program Ketahanan Pangan
Langkah PT Masmindo ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan daerah. Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Luwu, Islamuddin, mengapresiasi kepedulian perusahaan tersebut.
“Saya pikir ini upaya yang baik bagi petani kita. Setelah dilakukan pengerukan, petani kita terbantu sehingga tidak gagal panen,” pungkasnya.