PT BKMS Dukung DPRD Luwu Wajibkan Armada Perusahaan Berpelat DP


LUWU - PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BKMS) menyatakan dukungan terhadap rencana DPRD Luwu yang mewajibkan seluruh kendaraan operasional perusahaan di Kabupaten Luwu menggunakan pelat nomor DP.


Kebijakan ini sedang dibahas melalui rancangan peraturan daerah (Perda) yang digodok Komisi II DPRD Luwu. Tujuannya, mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, di luar pajak dan retribusi lainnya.


Pembahasan perdana dilakukan lewat rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan sejumlah investor di ruang Musyawarah DPRD Luwu, Senin (11/8/2025).


Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng, mengatakan masih banyak vendor dan investor di Luwu yang menggunakan armada operasional berpelat luar daerah.


“Sebagai langkah untuk menambah pendapatan daerah, kita menginginkan agar kendaraan tersebut menggunakan pelat DP Luwu,” ujar Wahyu.


Manajer PT BKMS, Ikhwanul Ikhsan, menegaskan pihaknya sejalan dengan kebijakan tersebut.


“Terkait pajak kendaraan, kami selalu seiring dan sejalan dengan kebijakan daerah untuk meningkatkan PAD,” kata Ikhwanul.


Ia mengakui masih ada sejumlah kendaraan perusahaan yang berpelat luar Luwu, namun pihaknya siap melakukan penyesuaian.


“Kami selalu berusaha agar kendaraan kami berpelat Luwu. Karena itu, kami berharap ada kemudahan agar beberapa unit kami bisa segera menggunakan pelat DP,” jelasnya.


Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, juga menegaskan pentingnya kebijakan ini. Menurutnya, sangat disayangkan jika kendaraan perusahaan yang beroperasi di Luwu justru membayar pajak di luar daerah.


“Kalau pajak kendaraan masuk ke daerah lain, tentu Luwu yang dirugikan. Maka, penggunaan pelat DP ini perlu kita dorong bersama,” ujarnya.

أحدث أقدم