Warga Bastem Soroti Aktivitas PLTM PT Tiara Tirta Energi yang Diduga Rusak Sungai Noling


LUWU – Warga Kecamatan Basse Sangtempe (Bastem), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang dikerjakan oleh PT Tiara Tirta Energi.


Proyek yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Noling itu dituding menyebabkan kerusakan lingkungan, berupa pendangkalan dan penyempitan sungai akibat pembuangan material galian langsung ke badan sungai.


Kekecewaan warga semakin mendalam karena perusahaan diduga mengabaikan sejumlah rekomendasi yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan.


Dalam surat rekomendasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang seharusnya menjadi pedoman pelaksanaan proyek, di antaranya pembangunan sistem terasering pada saluran penghantar untuk mencegah longsor, penempatan material bekas galian di lokasi yang aman, pembangunan kantong tanah, serta pemantauan kualitas air dengan laboratorium terakreditasi. Perusahaan juga diwajibkan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait pengambilan material pasir.


Namun menurut warga, rekomendasi tersebut tidak dijalankan di lapangan.

“Saya saksikan langsung. Material yang digali oleh ekskavator bukan dipindahkan ke tempat aman, tapi justru dibuang langsung ke sungai. Dulu sungai ini dalamnya sekitar lima sampai tujuh meter, sekarang tidak sampai satu meter,” kata Samra, warga Bastem, saat ditemui pada Kamis (31/7/2025).


Samra menilai, kondisi tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat.


Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan protes, baik kepada pihak perusahaan maupun kepada instansi terkait. Namun hingga kini tidak ada perubahan signifikan dalam metode kerja proyek tersebut.


“Sudah berkali-kali kami protes, tapi tetap saja aktivitasnya seperti itu. DLH pun seolah tidak peduli dan tidak bertindak tegas,” ujar Samra.


Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan meninjau langsung kondisi lapangan dan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.


“Kami minta pihak kepolisian segera memeriksa kegiatan ini. Jangan sampai kerusakan makin parah dan menimbulkan bencana,” kata sejumlah warga secara terpisah.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tiara Tirta Energi maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pelanggaran dan kerusakan lingkungan tersebut.


Masyarakat Bastem berharap, proyek pembangunan energi dapat berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga di sekitar DAS Noling.

Previous Post Next Post