LUWU - PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah, Rabu (30/7/2025). Kesepakatan tersebut mencakup bidang ketenagakerjaan dan pemeliharaan lingkungan, khususnya di sekitar wilayah operasional Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan proyek tambang sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Dalam aspek lingkungan, MDA dan Pemkab Luwu sepakat melakukan revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara berkala, dengan fokus utama pada pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso dan kawasan sepanjang jalur logistik tambang. Tanggung jawab antara kedua pihak dibagi secara proporsional untuk menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut.
Sementara itu, pada sektor ketenagakerjaan, MoU difokuskan pada penyediaan informasi dan sistem penerimaan tenaga kerja lokal. Kesepahaman ini diharapkan menciptakan proses rekrutmen yang lebih terstruktur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat lokal, tanpa mengabaikan standar dan prosedur perusahaan.
Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasi atas inisiatif MDA yang memperkuat kerja sama lintas sektor melalui pendekatan formal.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan kolaborasi. MoU ini membuka ruang partisipasi yang lebih luas dan memastikan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujar Bupati.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan bahwa keberhasilan proyek tambang tidak dapat dipisahkan dari dukungan pemerintah dan masyarakat sekitar.
“Kami percaya bahwa keberhasilan industri tambang sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah. MoU ini menjadi langkah penting untuk memastikan kehadiran MDA memberikan manfaat yang seimbang baik untuk operasional perusahaan maupun bagi warga yang tinggal berdampingan dengan kami,” jelas Trisakti.
Penandatanganan dua MoU ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat relasi kelembagaan antara MDA dan Pemkab Luwu. Selain menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan, kesepahaman ini juga menjadi upaya nyata mendorong pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar area operasional tambang.