Pelantikan Ketua Posyandu Kecamatan, Pemkab Luwu Tekankan Implementasi Permendagri 13/2024



LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Luwu, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Rabu (30/7/2025).


Bupati Luwu, Patahudding, hadir langsung dan membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya melalui Posyandu.


“Kehadiran kita di sini mencerminkan semangat dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui pelayanan terpadu di Posyandu sebagai garda terdepan di desa,” ujar Patahudding.


Ia menjelaskan, Posyandu kini menjadi bagian integral dalam pelaksanaan enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.


“Dengan sinergi antar-OPD dan partisipasi aktif semua pihak, Posyandu diharapkan mampu menjawab tantangan dan mempercepat pembangunan desa menuju Luwu Bangkit Lebih Cepat,” tambahnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Kurniah Patahudding, melantik para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru. Ia mengapresiasi dedikasi para kader Posyandu dan berharap para ketua yang dilantik dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.


“Selamat kepada para ketua tim yang baru dilantik. Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian kepada masyarakat,” kata Kurniah.


Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 sebagai upaya memberikan pemahaman mendalam terhadap arah kebijakan baru dalam pengelolaan Posyandu.


“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memahami konsep Posyandu era baru, dan mengimplementasikannya secara optimal,” ujarnya.


Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, peserta berasal dari 14 kecamatan, antara lain Larompong Selatan, Larompong, Suli, Suli Barat, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bua Ponrang, Bua, Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong.


Sebagai narasumber utama, hadir Ahmad Abu Zaid dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, yang membawakan materi bertema “Implementasi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang SPM Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024.”


Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan Posyandu dapat memahami peran strategisnya dalam pembangunan desa, sekaligus memperkuat layanan yang lebih terarah, holistik, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Previous Post Next Post