Rekonstruksi Kasus Feni Ere, Kuasa Hukum: Masih Ada Hal yang Belum Terjawab



PALOPO - Kuasa hukum keluarga Feni Ere (28), Abner Buntang menyatakan dalam proses rekonstruksi kasus masih ada beberapa hal yang belum terjawab seperti saat terduga melompat dan menyangkut darah bercak darah di celana short.


Abner menyatakan, saat terduga melompat dari ujung kamar mandi dirinya menilai ganjal karena pelaku melompat masuk rumah tanpa pijakan.


“Salah satu yang sedikit ganjal adalah cara pelaku melompat ke atas dari ujung kamar mandi,  caranya kan tanpa pijakan,  jadi caranya dia dalam kondisi setengah mabuk lalu melompat ke atas itu saya rasa sedikit berat untuk dia lakukan,” kata Abner saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025) sore.


Lanjut Abner, terkait bercak darah di celana short korban hal itu tidak terjawab dalam rekonstruksi.


“Tadi sempat ditanya ke terduga, bagaimana dengan bercak darah di short yang tergantung, dia hanya menjawab tidak tahu tentang itu, jadi ini tidak terjawab dalam rekonstruksi, ” ucapnya.  


Menurut Abner, proses rekonstruksi adalah wujud dari berita acara pemeriksaan (BAP) benar atau tidak akan dibuktikan di pengadilan.


“Terkait rekonstruksi ini kami tidak banyak komentar hanya saja masih ada beberapa poin-poin yang belum terjawab dari rekonstruksi ini, nanti kita lihat proses di Kejaksaan dan pengadilan, kami tetap akan menempuh beberapa hal untuk memastikan apakah menjadi fakta atau tidak,” ujarnya.


Sementara Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir mengatakan persoalan melompatnya terduga yang dipersoalkan dalam rekonstruksi kasus itu sudah sesuai dengan pernyataan terduga pelaku.


“Kalau masalah lompatnya itukan pelaku sendiri yang mengatakan dan memperagakan, kami hanya menerima apa yang disampaikan,” tutur Sahrir.


“Terus untuk percikan darah, pelaku tidak pernah menyatakan ada yang seperti itu,” imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, Jelang pelaksanaan rekonstruksi kematian Feni Ere (28), orangtua korban terlihat menangis histeris. Pantauan di lokasi menunjukkan, ibu Feni tidak bisa menahan air matanya saat melihat mobil jenazah Feni tiba di halaman rumahnya. Ayah dan saudara-saudara Feni juga tampak berduka mendalam.


Kepolisian Resor (Polres) Palopo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere (28) di rumah korban, di Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan Senin (2/6/2025). 


Feni sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka pada Februari 2025 di Kelurahan Battang Barat, Kota Palopo. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Ahmad Yani alias Amma (35) memperagakan 115 adegan hingga Feni meninggal.


Kepala Satuan Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyatakan bahwa tersangka mengakui seluruh perbuatannya selama proses rekonstruksi berlangsung.


Kegiatan ini menampilkan sejumlah adegan secara detail, mulai dari saat pelaku masuk ke rumah korban hingga proses penguburan jenazah. 


“Dalam rekonstruksi ini ada 115 adegan yang diperagakan. Pada adegan ke-50, tersangka melakukan pembunuhan. Saat itu, tersangka membenturkan kepala korban ke lantai,” kata Sahrir saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025) sore.

أحدث أقدم