Polres Luwu Tangkap Target Operasi Narkoba di Bupon, 3 Sachet Sabu Disita


LUWU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, satu orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bupon.


Pria berinisial S (40), yang telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO), ditangkap pada Jumat malam (20/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Malenggang. Ia diamankan saat berada di sebuah jalan beton, diduga sedang menunggu pembeli yang memesan narkotika melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.


Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.


"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial P, warga Bangkorang. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Abdianto.


Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Iptu Abdianto menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan ini adalah bukti pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.


Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

أحدث أقدم