Ribuan Butir Obat Daftar G akan Diedarkan ke Pelajar, Digagalkan Polisi di Luwu


LUWU  – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan,  gagalkan pengiriman paket berisi ribuan butir obat daftar G yang diduga akan diedarkan kepada kalangan pelajar di wilayah Luwu.

 

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto menyatakan pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya paket berisi obat-obatan terlarang yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi di Padang Sappa, Kecamatan Ponrang.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, maka dilakukan penyelidikan hingga akhirnya  tim mengamankan satu orang pria berinisial “A” di kantor jasa ekspedisi tersebut.

 

“Terduga pelaku yang berinisial A langsung diciduk saat akan mengambil barangnya dan ditemukan satu buah paket besar,” kata Abdianto saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025) pagi.

 

Lanjut Abdianto, setelah paket tersebut diperiksa, ditemukan ribuan butir obat jenis Tramadol dan Tryhexphenidil

 

“Ditemukan Tramadol sebanyak 1.000 butir  dan 3.030 butir Tryhexphenidil, yang merupakan jenis obat daftar G dan sering disalahgunakan sebagai zat adiktif. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lain termasuk uang tunai, handphone, dan dompet milik pelaku,” ucapnya.

 

Menurut Abdianto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku  A mengaku bahwa obat-obatan tersebut dipesan dari luar daerah.

 

“Pelaku berencana mengedarkan di lingkungan sekolah. Fakta ini menjadi perhatian serius Polres Luwu, mengingat dampaknya yang sangat merusak generasi muda. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya..

 

Abdianto mengungkapkan bahwa adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat daftar G yang dapat merusak generasi khususnya pelajar merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut peduli terhadap bahaya narkoba dan ikut berkontribusi dalam mencegah peredarannya. Ini bukti bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, dan peran masyarakat sangat vital,” tuturnya.

 

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menyatakan pihaknya tetap menjaga wilayah dari ancaman peredaran obat daftar G dan narkotika yang mengancam pelajar.

 

“Polres Luwu berkomitmen untuk terus menjaga wilayah dari ancaman peredaran narkoba dan obat daftar G, terutama yang menyasar anak-anak dan pelajar. Kami akan tindak tegas setiap upaya yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa,” jelasnya.

 

Arisandi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, baik di rumah maupun di luar.

 

“Jangan ragu untuk melapor bila ada hal mencurigakan. Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama,” harapnya.

 

Previous Post Next Post