LUWU – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu,
Sulawesi Selatan, gagalkan pengiriman
paket berisi ribuan butir obat daftar G yang diduga akan diedarkan kepada
kalangan pelajar di wilayah Luwu.
Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto menyatakan pengungkapan
ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya paket berisi obat-obatan
terlarang yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi di Padang Sappa,
Kecamatan Ponrang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, maka dilakukan penyelidikan
hingga akhirnya tim mengamankan satu
orang pria berinisial “A” di kantor jasa ekspedisi tersebut.
“Terduga pelaku yang berinisial A langsung diciduk saat
akan mengambil barangnya dan ditemukan satu buah paket besar,” kata Abdianto
saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025) pagi.
Lanjut Abdianto, setelah paket tersebut diperiksa, ditemukan
ribuan butir obat jenis Tramadol dan Tryhexphenidil
“Ditemukan Tramadol sebanyak 1.000 butir dan 3.030 butir Tryhexphenidil, yang merupakan
jenis obat daftar G dan sering disalahgunakan sebagai zat adiktif. Selain itu,
diamankan pula sejumlah barang bukti lain termasuk uang tunai, handphone, dan
dompet milik pelaku,” ucapnya.
Menurut Abdianto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara,
pelaku A mengaku bahwa obat-obatan
tersebut dipesan dari luar daerah.
“Pelaku berencana mengedarkan di lingkungan sekolah.
Fakta ini menjadi perhatian serius Polres Luwu, mengingat dampaknya yang sangat
merusak generasi muda. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah
diamankan di Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya..
Abdianto mengungkapkan bahwa adanya informasi masyarakat
terkait peredaran obat daftar G yang dapat merusak generasi khususnya pelajar merupakan
hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang
turut peduli terhadap bahaya narkoba dan ikut berkontribusi dalam mencegah
peredarannya. Ini bukti bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, dan peran
masyarakat sangat vital,” tuturnya.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menyatakan pihaknya tetap
menjaga wilayah dari ancaman peredaran obat daftar G dan narkotika yang
mengancam pelajar.
“Polres Luwu berkomitmen untuk terus menjaga wilayah dari
ancaman peredaran narkoba dan obat daftar G, terutama yang menyasar anak-anak
dan pelajar. Kami akan tindak tegas setiap upaya yang mencoba merusak masa
depan generasi bangsa,” jelasnya.
Arisandi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya
para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, baik di rumah
maupun di luar.
“Jangan ragu untuk melapor bila ada hal mencurigakan.
Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama,” harapnya.