Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Balai Metrologi Pastikan Akurasi Takaran BBM di SPBU Sulsel


MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV Kementerian Perdagangan mendorong penguatan kepastian ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Selatan.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi metrologi legal yang digelar pada Selasa (14/5/2025) di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Makassar. Sosialisasi ini ditujukan bagi para pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan guna memperkuat pemahaman terhadap pentingnya akurasi alat ukur dalam pelayanan distribusi BBM.


Pengawas Perdagangan Ahli Pertama BSML Regional IV, Julvadly Purba, S.H., menegaskan bahwa keakuratan pompa ukur BBM merupakan kewajiban hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.


“Setiap alat ukur, termasuk pompa BBM di SPBU, wajib dilakukan tera dan tera ulang minimal satu kali dalam setahun. Ini untuk memastikan takaran yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan standar,” ujar Julvadly dalam keterangannya.


Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, mengatakan bahwa akurasi dan transparansi layanan di SPBU merupakan prioritas utama Pertamina.


“Setiap SPBU wajib melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum mulai melayani konsumen. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga hak-hak masyarakat dan memberikan pelayanan yang jujur,” kata Rainier.


Ia menambahkan, Pertamina tidak akan segan menindak pelanggaran yang ditemukan di lapangan.


“Kami terus bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait guna memastikan seluruh lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai dengan regulasi serta standar layanan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.


Senada dengan hal itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyebut bahwa kolaborasi ini merupakan langkah untuk membangun kepercayaan publik.


“Kami berharap edukasi ini mendorong seluruh SPBU untuk lebih disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas maupun kuantitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat,” tutur Fahrougi.


Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi penyimpangan takaran BBM di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dengan adanya kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU di wilayah Sulawesi Selatan semakin patuh terhadap regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan distribusi BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.


أحدث أقدم