PALOPO - Memasuki masa tenang Pemungutan
Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo, Sulawesi Selatan, petugas dari Satpol
PP, Bawaslu dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, mencopot alat peraga
kampanye yang terpasang di sejumlah
lokasi di dalam Kota Palopo, Rabu (21/5/2025) siang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota
Palopo, Andi Farid Baso Rachim menyatakan penertiban sejumlah alat peraga
kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik kota, menjelang
pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Penertiban dilakukan berdasarkan persuratan dari Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo bahwa tiga hari menjelang PSU maka akan
dilakukan pembersihan APK guna memastikan netralitas ruang publik serta
menciptakan suasana kondusif menjelang PSU,” kata Farid saat dikonfirmasi, Rabu
(21/5/2025).
“Kami menurunkan personel untuk membersihkan baliho,
spanduk, dan bendera partai politik yang masih terpasang, terutama di area yang
seharusnya steril dari unsur kampanye,”tambah Farid.
Lanjut Farid, jumlah personel dari Satpol PP yang turun
sebanyak 16 orang dibagi dalam dua tim.
“Hasil penertiban ada bilboard 5 unit, spanduk 5 unit,
banner 5 unit dan bendera partai 7 unit,” ucapnya.
Menurut Farid, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
menjaga ketertiban umum serta mendukung penyelenggaraan PSU yang jujur dan
adil.
“Semua APK yang diturunkan telah kami dokumentasikan dan
diamankan, Kami juga mengimbau kepada para peserta Pilkada PSU agar menurunkan
APK,” ujarnya.
Dalam menurunkan APK, petugas sempat kesulitan karena
jarak yang jauh sehingga harus menurunkan patroli untuk tetap membersihkan APK.
“Kami akan lakukan patroli dan meminta partisipasi
masyarakat jika belum bisa mencabut
APKnya agar melapor ke kami dan kami akan tindak lanjuti untuk
mencabutnya,” tuturnya.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota
Palopo akan berlangsung pada Sabtu tanggal 25 Mei 2025 mendatang diikuti empat pasangan calon masing – masing
Nomor Urut 1 Putri Dakka – Haidir Basir, Nomor Urut 2 Farid Kasim Judas –
Nurhaenih, nomor urut 3 Rahmat Masri
Bandaso – Andi Tenri Karta dan nomor urut 4 Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin.