PALOPO - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota
Palopo, Sulawesi Selatan, akan gelar debat kandidat perdana untuk pasangan
calon wali kota Palopo.
Komisioner KPU Palopo, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan
Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abbas Djohan mengatakan untuk debat
perdana kandidat yang akan digelar pihaknya tengah membangun komunikasi dengan
lembaga penyiaran televisi.
“Langkah-langkah yang kami lakukan untuk saat ini adalah
membangun komunikasi dengan lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan Insya
Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan atau mendengarkan apa
masukan terkait lembaga penyiaran,” kata Abbas sata dikonfirmasi, Jumat
(18/10/2024).
Lanjut Abbas, untuk lokasi debat perdana belum ditentukan
lokasinya meski awalnya direncanakan di dalam Kota Palopo.
“Kami akan bicarakan dengan teman-teman komisioner, LO
Paslon bersama pihak terkait lainnya termasuk aparat kepolisian, TNI dan
pemerintah setempat,” ucap Abbas.
Menurut Abbas, debat perdana Ini harus dibicarakan
bersama para pihak karena ada beberapa hal antara lain terkait dengan kesediaan
lembaga penyiaran dalam hal ini stasiun televisi.
“Karena kegiatan ini serentak, di seluruh Sulawesi
Selatan juga mengadakan debat maka sekiranya kita berharap ada stasiun televisi
mau ke daerah. Ketika stasiun televisi ini ragu ke daerah maka ada alternatif
lain, nah ini yang akan kami bicarakan dengan LO paslon, terkait dengan
tempatnya,” ujar Abbas.
Abbas menambahkan terkait dengan waktu pelaksanaan
rencana awal adalah Kamis (31/10/2024) dan sudah dipresentasikan di KPU
Provinsi Sulsel.
“Waktu ini tidak mutlak harus Kamis (31/10/2024) tetapi
kami akan kembali membicarakan dengan LO paslon, karena banyak persiapan yang
harus dipersiapkan oleh masing-masing paslon, terutama dengan tema yang akan
diangkat,” tutur Abbas.
Tema debat kandidat yang akan digelar oleh KPU Palopo
mengacu pada petunjuk teknis terkait kampanye yakni berdasarkan Keputusan KPU
RI nomor 1363 tahun 2024.
“Tema tersebut telah disampaikan ke LO Paslon. sementara
sub tema debat akan dirumuskan oleh Panelis. Untuk panelis juga belum
ditetapkan karena masih dalam tahap penggodokan. Panelis nantinya adalah pakar
yang ahli di bidangnya berasal dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh
masyarakat,” jelas Abbas.
Berikut 6 tema debat publik atau debat terbuka antara
Paslon berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1363 tahun 2024.
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2. Memajukan daerah
3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
4. Menyelesaikan persoalan daerah
5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah
Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan nasional
6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan