KPU Palopo Bangun Komunikasi dengan Stasiun Televisi untuk Gelar Debat Perdana

 


PALOPO - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akan gelar debat kandidat perdana untuk pasangan calon wali kota Palopo.


Komisioner KPU Palopo, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abbas Djohan mengatakan untuk debat perdana kandidat yang akan digelar pihaknya tengah membangun komunikasi dengan lembaga penyiaran televisi.


“Langkah-langkah yang kami lakukan untuk saat ini adalah membangun komunikasi dengan lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan atau mendengarkan apa masukan terkait lembaga penyiaran,” kata Abbas sata dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).


Lanjut Abbas, untuk lokasi debat perdana belum ditentukan lokasinya meski awalnya direncanakan di dalam Kota Palopo.


“Kami akan bicarakan dengan teman-teman komisioner, LO Paslon bersama pihak terkait lainnya termasuk aparat kepolisian, TNI dan pemerintah setempat,” ucap Abbas.


Menurut Abbas, debat perdana Ini harus dibicarakan bersama para pihak karena ada beberapa hal antara lain terkait dengan kesediaan lembaga penyiaran dalam hal ini stasiun televisi.


“Karena kegiatan ini serentak, di seluruh Sulawesi Selatan juga mengadakan debat maka sekiranya kita berharap ada stasiun televisi mau ke daerah. Ketika stasiun televisi ini ragu ke daerah maka ada alternatif lain, nah ini yang akan kami bicarakan dengan LO paslon, terkait dengan tempatnya,” ujar Abbas.


Abbas menambahkan terkait dengan waktu pelaksanaan rencana awal adalah Kamis (31/10/2024) dan sudah dipresentasikan di KPU Provinsi Sulsel.


“Waktu ini tidak mutlak harus Kamis (31/10/2024) tetapi kami akan kembali membicarakan dengan LO paslon, karena banyak persiapan yang harus dipersiapkan oleh masing-masing paslon, terutama dengan tema yang akan diangkat,” tutur Abbas.


Tema debat kandidat yang akan digelar oleh KPU Palopo mengacu pada petunjuk teknis terkait kampanye yakni berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1363 tahun 2024.


“Tema tersebut telah disampaikan ke LO Paslon. sementara sub tema debat akan dirumuskan oleh Panelis. Untuk panelis juga belum ditetapkan karena masih dalam tahap penggodokan. Panelis nantinya adalah pakar yang ahli di bidangnya berasal dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh masyarakat,” jelas Abbas.


Berikut 6 tema debat publik atau debat terbuka antara Paslon berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1363 tahun 2024.

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

2. Memajukan daerah

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

4. Menyelesaikan persoalan daerah

5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan nasional

6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan

Previous Post Next Post