KPU Kabupaten Luwu Buka Pendaftaran Pilkada Serentak 2024


LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan  menyiapkan tahapan pelaksanaan pendaftaran calon Bupati Luwu dan dan Wakil Bupati Luwu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Luwu 2024. 


Baca : Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Tahun 2024


Ketua KPU Luwu,  Abdullah Sappe Ampin Maja mengatakan masa pendaftaran calon telah disosialisasikan kepada seluruh partai politik. 


“Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Luwu akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024,” kata Abdullah Sappe Ampin Maja.


Lanjut Abdullah Sappe Ampin Maja, untuk waktu pendaftaran pada hari pertama dan kedua hanya sampai pukul 16.00 WITA dan hari ketiga hingga pukul 23.59 WITA.


"Dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WITA, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA," ucap Abdullah Sappe Ampin Maja.  


Abdullah Sappe Ampin Maja mengimbau partai politik atau koalisi partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah bisa menyampaikan konfirmasi terlebih dulu mengenai waktu kedatangan. 

Previous Post Next Post