LUWU UTARA - Unit Sat Reskrim Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam dalam Operasi Pekat Lipu 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara, AIPDA Sadar Samsuri, pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WITA di Lorong 6, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Dasar dari operasi ini adalah Surat Telegram Kapolda
Sulsel Nomor: STR / 370 / VI / OPS.1.3 / 2024, tanggal 27 Juni 2024, yang
memuat Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Lipu - 2024, serta Surat
Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor: Sprin/329/VII/OPS.1.3.2024.
Pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, di
Lorong 6, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, tim resmob
melakukan penangkapan terhadap enam pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian
sabung ayam. Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain H (58), S (28), T
(28), Tu (63), K (69), dan Ha (40), semuanya berasal dari Kecamatan Sukamaju,
Kabupaten Luwu Utara.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti
berupa empat ekor ayam Bangkok, satu buah ring, uang tunai sejumlah Rp.
3.743.000, dan enam buah handphone. Berdasarkan laporan yang diterima,
serangkaian penyelidikan dilakukan terkait keberadaan para pelaku di lokasi
tersebut. Saat ditangkap, para pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui
perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menyatakan
bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Luwu Utara untuk
memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk
menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat
untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal agar segera bisa ditindaklanjuti,"
ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof
Zainuddin, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat
terhadap aktivitas perjudian di wilayahnya.
"Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga
ketertiban dan memberantas perjudian. Kami akan terus berkoordinasi dengan
masyarakat untuk memastikan keamanan di Luwu Utara," katanya.
Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan
dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Luwu
Utara tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengajak
masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan
sekitar.