6 Mahasiswa UNCP Ditangkap Setelah Keroyok Rekannya Sesama Mahasiswa

 

PALOPO – Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan. Mereka menganiaya mahasiswa di salah satu kampus di Palopo.


Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan para mahasiswa yang terduga pelaku pengeroyokan sesama mahasiswa UNCP masing-masing berinisial MA (20), MF (23), AZ (24), FA (21), RF (21) dan MR (21). Para pelaku melakukan aksinya pada Senin (20/5/2024) lalu.

 

"Saat itu korban ke kampus untuk menyelesaikan masalahnya, tapi dia lalu dikeroyok enam orang itu," kata Supriadi, Rabu (12/6/2024).

 

Korban VR setelah dikeroyok berhasil lepas dari aksi brutal mahasiswa tersebut dan menjalani perawatan medis, orang tua VR setelah mengetahui kejadian tersebut tidak menerima perlakuan yang menimpa anaknya sehingga melapor ke Polres Palopo.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian keberadaan para terduga pelaku, sehingga tim Resmob langsung mengamankan mereka,” ucap Supriadi.  

 

Supriadi mengatakan para terduga pelaku saat dimintai keterangan terkait aksi pemukulan sesama mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya.   

 

"Saat diamankan terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap VR," ujar Supriadi.

 

Saat ini, keenam terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan medis.

 

"Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sudah agak membaik dari sebelumnya," tutur Supriadi.

Previous Post Next Post