PALOPO – Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan. Mereka menganiaya mahasiswa di salah satu kampus di Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan para
mahasiswa yang terduga pelaku pengeroyokan sesama mahasiswa UNCP masing-masing
berinisial MA (20), MF (23), AZ (24), FA (21), RF (21) dan MR (21). Para pelaku melakukan aksinya pada Senin
(20/5/2024) lalu.
"Saat itu korban ke kampus untuk menyelesaikan
masalahnya, tapi dia lalu dikeroyok enam orang itu," kata Supriadi, Rabu
(12/6/2024).
Korban VR setelah dikeroyok berhasil lepas dari aksi
brutal mahasiswa tersebut dan menjalani perawatan medis, orang tua VR setelah
mengetahui kejadian tersebut tidak menerima perlakuan yang menimpa anaknya sehingga
melapor ke Polres Palopo.
“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya
menemukan lokasi persembunyian keberadaan para terduga pelaku, sehingga tim
Resmob langsung mengamankan mereka,” ucap Supriadi.
Supriadi mengatakan para terduga pelaku saat dimintai
keterangan terkait aksi pemukulan sesama mahasiswa tersebut telah mengakui
perbuatannya.
"Saat diamankan terduga pelaku mengakui perbuatannya
melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap VR," ujar Supriadi.
Saat ini, keenam terduga pelaku telah diamankan di
Mapolres Palopo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban
masih menjalani perawatan medis.
"Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di
rumah sakit dan sudah agak membaik dari sebelumnya," tutur Supriadi.