PALOPO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dekat, meski sudah dekat,
namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, masih
terkendala pencairan anggaran Pilkada dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Ketua KPU Kota Palopo,
Irwandi Djumadin mengatakan hingga saat ini, KPU Kota Palopo baru menerima
anggaran Pilkada sebesar Rp 1 miliar dari pemerintah Kota Palopo dari anggaran
Rp 23 M yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Berdasarkan perjanjian
yang tertuang dalam NPHD, Pemerintah Kota berkewajiban mengalokasikan anggaran
Rp 23 M untuk Pilkada 2024. anggaran Pilkada ini dibayarakan dalam dua tahap,”
kata Irwandi Djumadin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024) sore.
Menurut Irwandi Djumadin,
seharusnya tahap pertama pencairan sebesar 40 persen atau Rp 9,2 M yang sudah
harus direalisasikan pada Desember 2023, sementara tahap dua sebesar 60 persen
atau Rp Rp 13,8 M direalisasikan pada Mei 2024, namun hingga saat ini yang
terealisasi baru Rp 1 M.
“Pencairan tahap pertama
yang seharusnya Rp 9,2 M, Pemkot Palopo hanya mentransfer Rp 1 M ke rekening
KPU Kota Palopo dengan catatan, kekurangan Rp 8,2 M akan direaliasaikan pada
Januari 2024, tetapi hingga saat ini belum ada penambahan oleh Pemkot Palopo,”
ucap Irwandi Djumadin.
Lanjut Irwandi Djumadin,
pihaknya sudah beberapa kali menanyakan pencairan anggaran Pilkada Palopo namun
belum terealisasi.
“Kami beberapa kali
menemui penjabat (Pj) wali kota Palopo untuk menanyakan pencairan anggaran Pilkada,
terakhir kali sebelum lebaran, Pj Wali Kota Palopo berjanji akan mengupayakan
pencaiaran anggaran Pilkada pada pertengahan April 2024, namun hingga saat ini
belum ada realisasi,” ujar Irwandi Djumadin.
Terkait anggaran Pilkada
yang belum dicairkan secara keseluruhan,
pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar
menfasilitasi pencairan anggaran Pilkada melalui Gubernur Sulawesi Selatan.
“Kami berharap agar
Pemerintah Kota Palopo bisa lebih serius dalam menyukseskan Pilkada di Kota
Palopo. kenapa saya katakan pemkot tidak serius, karena Pemkot tidak memasukkan
anggaran Pilkada dalam skala prioritas,” tutur Irwandi Djumadin.
“Bayangkan saja, ketika
kami bersama Ketua Bawaslu Kota Palopo menemui Kepala BPKAD Kota Palopo mempertanyakan
tidak dicairkannya sisa anggaran tahap pertama pada bulan Januari lalu. Kepala
BPKAD Palopo menjawab bahwa pihaknya lupa memasukkan anggaran Pilkada sebagai
salah satu mata anggaran yang harus dibayarkan pada Januari 2023. Ini tentu
menjadi pertanyaan besar bagi kami,” jelas Irwandi Djumadin.
Walaupun pencairan
anggaran belum ada kejelasan dari Pemkot, Irwandi menayatakan bahwa pihaknya
tetap fokus menyusun program kerja dan melaksanakan setiap tahapan Pilkada
berdasarkan anggaran yang tersedia.
“Saat ini kami fokus
untuk menyusun program kerja dan melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan
jadwal yang telah ditetapkan,” tambah Irwandi Djumadin.