LUWU – Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi marak di Luwu jelang akhir tahun.
Aktivitas penimbunan
dan pengangkutan solar bersubsidi tersebut sempat terekam gambarnya, salah
satunya PT Ronald Jaya Energi yang diduga melakukan aktivitas penimbunan BBM
jenis Solar Subsidi.
Berdasarkan
penelusuran media di lapangan, mobil tangki bertuliskan PT Ronald Jaya Energi
ini mengambil Solar Subsidi di sebuah gudang penampungan Solar.
Di dalam
gudang tersebut terlihat ada beberapa bak plastik tempat untuk menyimpan Solar
subsidi sebelum dipindahkan ke mobil tangki.
Selain bak
penampungan Solar, di dalam gudang tersebut juga terlihat puluhan Jerigen
tersusun dengan rapih yang diduga sebagai tempat menampung Solar dan juga
sebagai tempat untuk mengangkut atau melansir Solar Subsidi dari SPBU ke gudang
penampungan.
Informasi
yang dihimpun, Solar tersebut akan dijual di perusahaan yang ada di Morowali
Sulawesi Tengah.
Aktivis
pemerhati hukum Affan, menyebutkan bahwa
tak ada alasan pembenaran terkait aktivitas penimbunan Solar Subsidi.
“Solar
Subsidi itu bukan untuk dijual ke perusahaan tapi itu untuk masyarakat bawah.
Salah satu penyebab sulitnya para petani dan nelayan mendapatkan Solar Subsidi
di SPBU karena banyaknya oknum-oknum seperti ini, memperjualbelikan Solar
Subsidi ke Perusahaan,” kata Affan.
Menyikapi
hal tersebut, Affan mendesak pihak kepolisian untuk turun langsung ke lapangan
melakukan penyelidikan terkait adanya aktivitas yang diduga ilegal ini
“Polisi
harusnya segera bertindak karena ini jelas-jelas menyalahgunakan barang subsidi
pemerintah dan itu melanggar hukum,” ucap Affan.
“Bila
terbukti, pemilik perusahaan atau gudang penampungan Solar subsidi harus
dipidana” sambung Affan.