Spesialis Pembobol Ruko di Palopo Dilumpuhkan Polisi di Minahasa Sulut

  
PALOPO – Spesialis pembobol rumah toko (Ruko) yang beraksi di toko Arabika Kota Palopo, dan sejumlah tempat di Sulawesi Selatan berhasil ditangkap tim gabungan Polda Sulsel dan Polresta Manado di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pelaku berinisial BO (41) warga Minahasa Tenggara, diamankan polisi di Manado, Sulawesi Utara. terduga pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Palopo.

 

"Pelaku sudah dua kali menggasak barang di toko Arabika, di Jalan Kelapa. Pertama, terduga pelaku beraksi pada Senin (17/4/2023) dan kedua mereka beraksi kembali pada Jumat (18/8/2023)," kata Supriadi saat dikonfirmasi, Minggu (01/10/2023).

 

 

Menurut Supriadi, BO pada aksi pertamanya menggasak 4 karung vanili dengan harga Rp 100 juta. sedang pada aksi keduanya dia menggasak uang sebanyak Rp 90,4 juta.

 

"BO masuk ke dalam toko dengan menjebol gembok toko. dia tak bekerja sendiri, ada beberapa rekannya yang membantunya dalam beraksi,” ucap Supriadi.

 

Penangkapan BO setelah dilakukan penyelidikan  oleh Polres Palopo mengendus keberadaan pelaku jika berada di Manado, sehingga Polres Palopo dibantu Polda Sulsel dan Polresta Manado langsung bergerak menuju tempat persembunyian BO di Heine Hotel Manado.

 

“Saat ditangkap, BO melarikan diri dengan melompat dari lantai dua kamarnya, petugaspun memberikan tindakan hadiah berupa timah panas yang bersarang di paha kiri BO, sehingga BO tersungkur dan tak dapat lolos dari kejaran petugas,” ujar Supriadi.

 

"Kami memberikan tiga kali tembakan peringatan agar terduga pelaku tidak kabur. Namun dia tetap berusaha kabur, terpaksa kami memberikan tindakan tegas dan terukur," tambah Supriadi.

 

Lanjut Supriadi, dalam menjalankan aksinya, BO ditemani sejumlah rekannya yang saat ini dalam pencarian.

 

"Ada tiga rekan BO yang membantunya dalam beraksi mereka masing-masing berinisial OG, DA, dan CA, saat ini, kami terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," tutur Supriadi.

 

Di hadapan penyidik saat diinterogasi, BO mengaku melakukan beragam aksi kejahatan di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan, bahkan tercatat sebagai narapidana kasus pencurian emas di Minahasa.

 

"BO baru bebas dari penjara pada Agustus 2022 lalu, BO pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Toraja dan Kota Pare-pare,” jelas Supriadi.

 

Previous Post Next Post