Sempat Kabur Lalu Sesali Perbuatannya, Ayah Perkosa Anak Tiri di Palopo Menyerahkan Diri di Polres Toraja Utara

PALOPO -  Seorang ayah berinisial F (29) pelaku pemerkosa terhadap anak tirinya IT (14) yang masih berstatus pelajar  di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan berhasil diamankan setelah kabur.

Kapolsek Telluwanua, AKP Edy Sulistyono mengatakan pelaku diamankan setelah adanya informasi bahwa F pemerkosa anak tirinya telah menyerahkan diri di Polres Toraja Utara.

“Pelaku sempat melarikan diri dan menyerahkan diri di Polres Toraja Utara pada Selasa (04/012022) pukul 23.30 Wita, kemudian dilakukan penjemputan oleh personil Reskrim Polsek Telluwanua yang dibackup personil Reskrim Polres Palopo,” kata Edy saat dikonfirmasi, Rabu (05/1/2022).

Menurut Edy, alasan pelaku melarikan diri setelah korban melapor ke tetangganya karena takut akan dihajar warga sekitar.

“Pelaku mengaku takut dihajar warga, sehingga melarikan diri, amun karena menyesali perbuatannya, akhirnya memilih menyerahkan diri,” ucap Edy.

Lanjut Edy, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari ibu korban RS (47) atas tindak pemerkosaan terhadap IT yang masih di bawah umur.

“Adapun kronologis peristiwa kejadiannya yaitu pada Minggu (02/01/2022) pukul 05.45 Wita Kecamatan Telluwanua, korban tidur di dalam kamarnya kemudian pelaku yang tak lain adalah ayah tirinya masuk ke dalam kamar korban lalu memperkosanya,” ujar Edy.

Previous Post Next Post