LUWU – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Luwu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, kritik, serta dukungan yang diberikan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan seluruh fraksi merupakan bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, dan sejumlah undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak atas keberhasilan daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut sekaligus menjadi raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Kabupaten Luwu.
Menanggapi berbagai masukan fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas perencanaan dan penganggaran, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Selain itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, pertanian, dan pelayanan publik.
Sejumlah program prioritas yang menjadi perhatian di antaranya pengembangan jaringan irigasi pertanian, dukungan penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta peningkatan fasilitas air bersih guna menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah terus melibatkan partisipasi masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Menurutnya, mekanisme tersebut bertujuan agar program pembangunan yang dirancang pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pada akhir penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Luwu menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah.
“Semoga seluruh proses pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu,” ujar Muh. Dhevy Bijak Pawindu.
