Pemkab Luwu dan BPS Canangkan Sinergi Sensus Ekonomi 2026, Bupati: Fondasi Kebijakan Pembangunan Berbasis Data

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu mencanangkan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (17/6/2026).



Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perencanaan pembangunan.


Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa data yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang lengkap dan terpercaya untuk menentukan prioritas program pembangunan secara tepat sasaran.


Ia menjelaskan, data tersebut akan digunakan untuk mengembangkan sektor unggulan daerah, memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, hingga mengurangi kesenjangan antarwilayah.


“Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis bukti, terukur, dan berkelanjutan,” kata Patahudding.


Menurut dia, sensus ekonomi akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur ekonomi daerah, perkembangan dunia usaha, potensi wilayah, serta berbagai peluang dan tantangan yang perlu diantisipasi dalam perencanaan pembangunan ke depan.


Patahudding juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk aktif menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus demi menghasilkan data yang berkualitas.


Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, mengapresiasi Bupati Luwu yang telah menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan pada 15 Juni 2026.


Menurutnya, langkah tersebut menjadi motivasi bagi seluruh petugas sensus yang akan bertugas di lapangan selama proses pendataan berlangsung.


Andi Cakra mengatakan, data Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan nasional maupun daerah. Selain itu, data tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan usaha melalui berbagai program pembinaan dan bantuan serta membuka peluang investasi berdasarkan potensi ekonomi wilayah yang telah dipetakan.


Ia menambahkan, pendataan lapangan dilakukan melalui kunjungan dari rumah ke rumah kepada keluarga dan pelaku usaha yang belum mengisi kuesioner Sensus Ekonomi Online pada periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.


Di Kabupaten Luwu, sebanyak 368 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan. Para petugas dilengkapi surat tugas, rompi sensus, serta tanda pengenal yang memiliki QR Code.


Kegiatan pencanangan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, petugas Sensus Ekonomi 2026, serta pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

أحدث أقدم