LUWU UTARA – Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara tengah menyelidiki dugaan pelecehan terhadap dua remaja perempuan di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial P (55), seorang pegawai negeri sipil (PNS), warga Dusun Makakende, Desa Tulak Tallu, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara, IPDA Danial, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan sementara dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Danial, Kamis (7/5/2026).
Dalam laporan polisi disebutkan, peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di area persawahan Dusun Balepe, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Dua korban dalam kasus ini masing-masing berinisial NH dan HM. Sementara pihak terlapor yakni pria berinisial R dan A, warga Dusun Balepe, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju.
Berdasarkan keterangan pelapor, dirinya tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Namun, ia memperoleh cerita dari anaknya bahwa korban bersama seorang rekannya pergi ke Sukamaju setelah dipanggil oleh seorang pria berinisial R.
Setibanya di lokasi, korban disebut bertemu dengan beberapa pria, lalu dibawa menuju area persawahan. Di lokasi tersebut, para korban diduga dipeluk dan mengalami tindakan tidak senonoh.
Korban sempat melarikan diri dari lokasi, namun diduga dikejar menggunakan sepeda motor oleh para terlapor. Setelah berhasil mendekati korban, para terlapor kembali melakukan tindakan yang diduga berupa pelecehan fisik.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban disebut mengalami ketakutan dan trauma.
Saat ini, Unit PPA Polres Luwu Utara masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.
