Imam Masjid di Palopo Diduga Dianiaya, Polisi Tangani Dua Laporan Saling Lapor

PALOPO  - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang imam masjid di wilayah Benteng, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tengah ditangani aparat kepolisian. Perkara ini menjadi perhatian karena melibatkan dua laporan berbeda yang saling terkait, baik dari pihak imam masjid maupun dari keluarga terduga pelaku.


Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) dan kini dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian di dua satuan berbeda.


“Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Untuk dugaan penganiayaan terhadap imam masjid ditangani oleh Polsek Wara, sementara laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak ditangani oleh Unit PPA Polres Palopo. Jadi, ini sifatnya saling melapor,” ujar Marsuki saat dikonfirmasi.


Menurut Marsuki, laporan pertama dilayangkan oleh pihak keluarga seorang anak berinisial SL ke Polres Palopo. Mereka melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh imam masjid berinisial Ahmad.


Sebaliknya, imam masjid tersebut juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Wara. Dengan demikian, penyidik menangani dua laporan yang memiliki keterkaitan langsung dalam satu rangkaian peristiwa.


Dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap imam masjid, penyidik Polsek Wara telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, sedikitnya empat orang saksi telah dimintai keterangan.


“Sudah ada empat saksi yang diperiksa. Hari ini juga masih berlangsung pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku,” kata Marsuki.


Ia menambahkan, terkait jumlah dan identitas pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap imam masjid, polisi masih melakukan pendalaman.


“Untuk yang diduga melakukan pengeroyokan, masih didalami apakah mereka memiliki hubungan keluarga atau tidak. Namun, beberapa pihak sudah terdeteksi dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.


Berdasarkan kronologi sementara yang dihimpun kepolisian, insiden bermula saat sejumlah anak bermain di dalam masjid menjelang pelaksanaan shalat Asar. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu karena menggunakan fasilitas pengeras suara.


Imam masjid kemudian datang untuk menunaikan ibadah sekaligus menegur anak-anak yang bermain. Dalam proses peneguran itu, imam masjid diduga memanggil salah satu anak dan mengetuk bagian kepalanya.


Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi dari pihak keluarga anak. Anak yang ditegur pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.


Tak lama berselang, sejumlah orang, termasuk orang tua anak, datang ke masjid dan diduga melakukan penganiayaan terhadap imam masjid tersebut.


“Orang tua dari anak yang ditegur diduga ikut melakukan penganiayaan. Salah satunya adalah ibu berinisial SL,” ujar Marsuki.


Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa pihak-pihak terkait, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut.


Polisi juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum guna menghindari konflik lanjutan di tengah masyarakat.

أحدث أقدم