LUWU - Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menjadikan siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra, sebagai Duta Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR RI mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Dukungan tersebut salah satunya datang dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Demokrat, Fadriaty Asmaun.
Menurut Fadriaty, langkah MPR RI tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap sikap kritis, keberanian, dan etika yang ditunjukkan Josepha Alexandra atau yang akrab disapa Ocha saat menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian dewan juri pada ajang LCC Empat Pilar MPR RI.
“Menurut saya ini langkah yang positif. Ocha menunjukkan keberanian untuk menyampaikan pendapat dan menyanggah hasil penilaian dengan cara yang santun. Ia meyakini bahwa jawaban yang lebih dahulu disampaikan adalah benar, dan keberanian seperti itu perlu dihargai,” ujar Fadriaty, Jumat (22/5/2026).
Fadriaty menilai Ocha merupakan sosok pelajar berprestasi yang dapat menjadi contoh bagi generasi muda karena berani menyuarakan pendapat dengan tetap menjaga etika.
“Selain cerdas, Ocha juga berani menyampaikan apa yang diyakininya benar dengan tetap menjaga sikap. Sangat jarang ada siswi SMA yang mampu menunjukkan kecerdasan sekaligus keberanian seperti ini, sehingga patut diberikan apresiasi,” katanya.
Polemik tersebut terjadi pada babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak.
Saat itu, Josepha Alexandra menyampaikan keberatan atas keputusan dewan juri setelah jawaban yang ia sampaikan lebih dahulu dinilai salah dan timnya mendapat pengurangan nilai. Sementara itu, jawaban serupa dari peserta lain kemudian dinyatakan benar.
Kompetisi tersebut diikuti tiga sekolah, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Respons dewan juri yang terdiri dari Dyastasita W.B. dan Indri Wahyuni kemudian menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai terjadi kekeliruan dalam penilaian.
Di tengah polemik tersebut, MPR RI sempat berencana menggelar ulang babak final LCC Empat Pilar 2026 tingkat Kalimantan Barat. Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan setelah pihak SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas menyatakan tidak menginginkan perlombaan ulang.
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menyampaikan keputusan tersebut juga menjadi kesepakatan bersama di lingkungan MPR RI.
Fadriaty sendiri memiliki kedekatan dengan ajang cerdas cermat sejak masa sekolah. Ia diketahui pernah menjadi juara Cerdas Cermat P4 tingkat Kabupaten Luwu dan mewakili daerahnya ke tingkat Provinsi Sulawesi Selatan saat masih bersekolah di SMP Negeri 1 Suli.
Prestasi itu diraih pada masa Orde Baru ketika wilayah Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur masih tergabung dalam satu wilayah administratif Kabupaten Luwu.
Setelah era Reformasi dan berakhirnya penataran P4, pendidikan kebangsaan kemudian berkembang melalui program sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diimplementasikan dalam berbagai kegiatan edukasi, termasuk lomba cerdas cermat tingkat pelajar.
