Combine Harvester Bantuan Petani Sukamaju Diduga Dikuasai Individu

LUWU UTARA - Dugaan penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kembali mencuat di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Satu unit combine harvester besar merek Bimo 102 yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Kecamatan Sukamaju diduga dikuasai oleh oknum individu di wilayah berbeda.



Informasi yang dihimpun menyebutkan, bantuan tersebut semula dialokasikan untuk kelompok tani di Kecamatan Sukamaju. Namun, setelah proses serah terima, alat tersebut diduga dipindahkan dan dikuasai oleh seorang oknum berinisial S di Desa Pandak, Kecamatan Masamba.


Rinto, warga yang mengetahui persoalan ini, mengatakan bahwa penguasaan alat oleh pihak yang tidak berhak merupakan tindakan yang keliru. Ia menegaskan bahwa bantuan alsintan seharusnya dimanfaatkan oleh kelompok tani penerima yang telah diusulkan secara resmi.


“Bantuan itu berasal dari usulan kelompok tani di Sukamaju. Seharusnya dimanfaatkan oleh mereka, bukan dikuasai pihak lain,” ujar Rinto, Sabtu (3/5/2026).


Ia juga mengaku pernah didatangi oleh pihak tertentu yang berupaya menarik bantuan alsintan lain milik kelompok tani di Desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju. Upaya tersebut, kata dia, dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat tertentu.


Menurut Rinto, praktik semacam ini bertentangan dengan mekanisme penyaluran bantuan pertanian yang mengacu pada proposal serta data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) yang telah diverifikasi.


“Yang mengusulkan kelompok tani, tapi justru orang lain yang ingin menguasai. Ini tidak sesuai aturan,” katanya.


Ia menduga, penguasaan bantuan tersebut terjadi karena adanya kedekatan oknum dengan pihak tertentu di lingkup Dinas Pertanian maupun pemerintah daerah setempat.


Masyarakat pun berharap agar pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, meningkatkan pengawasan terhadap distribusi alsintan. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk turun tangan melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan tersebut.


Tak hanya itu, warga juga menyoroti sikap Dinas Pertanian Luwu Utara yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, namun belum mengambil tindakan tegas.


“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penyaluran bantuan ke depan,” ucap Rinto.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara maupun pihak yang disebut dalam dugaan penguasaan alat tersebut.

أحدث أقدم