LUWU - Warga di Kabupaten Luwu mempertanyakan efektivitas kinerja aparat kepolisian dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang disebut masih marak di sejumlah wilayah.
Kritik ini mencuat setelah berulang kali dilakukan penggerebekan oleh jajaran Polres Luwu, namun kerap tidak ditemukan aktivitas maupun pelaku di lokasi.
Sejumlah titik yang dikenal masyarakat sebagai arena sabung ayam antara lain berada di Bastem Utara, Lamasi, Suli, Bupon, Bua hingga Ponrang Selatan.
“Setiap kali polisi datang, lokasinya sudah kosong. Tidak pernah ada pelaku yang ditangkap,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum penggerebekan dilakukan, sehingga para pelaku diduga lebih dulu meninggalkan lokasi. Warga juga menyinggung adanya isu keterlibatan oknum tertentu yang diduga membekingi aktivitas perjudian tersebut.
“Sering terdengar ada yang membocorkan informasi. Bahkan diduga ada oknum yang ikut bermain,” kata warga lainnya.
Sorotan juga muncul setelah arena sabung ayam di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, dilaporkan kembali beroperasi hanya sehari setelah dilakukan penertiban oleh aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian di lokasi tersebut kembali berlangsung pada Minggu (19/4/2026), dengan intensitas tinggi pada akhir pekan.
“Memang jadwalnya begitu, setiap Sabtu dan Minggu ramai. Hari ini bahkan lebih banyak dari biasanya,” ungkap warga.
Tak hanya sabung ayam, praktik perjudian lain seperti permainan dadu juga disebut berlangsung di lokasi tersebut. Aktivitas ekonomi informal pun turut berkembang, dengan banyaknya pedagang makanan dan minuman yang berjualan di sekitar arena.
“Selain tempat berjudi, banyak juga yang berjualan. Ramai seperti pasar tradisional,” ujar warga.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat penertiban baru saja dilakukan sehari sebelumnya.
“Heran juga, baru kemarin digerebek, sekarang sudah jalan lagi,” kata warga lainnya.
Sebelumnya, jajaran Polsek Bupon di bawah Polres Luwu melakukan penertiban di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Sabtu (18/4/2026). Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Bupon IPDA Rusman bersama delapan personel.
Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun pelaku. Polisi hanya mendapati sejumlah fasilitas yang mengindikasikan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai arena sabung ayam jenis taji.
Sebagai langkah pencegahan, aparat membongkar sarana yang ada di lokasi yang berada di area kebun dan persawahan milik warga.
Kapolres Luwu, Adnan Pandibu, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas praktik perjudian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Setiap laporan masyarakat menjadi atensi untuk segera ditindaklanjuti, baik melalui langkah penindakan maupun pencegahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pelaku dan memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
