Wabup Luwu Tekankan Kolaborasi Perluas Jamsostek Puluhan Ribu Pekerja Luwu Belum Tersentuh Jamsostek

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar rapat laporan percepatan peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di ruang lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (22/4/2026).

Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muhammad Rudi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu.


Dalam pemaparannya, Haryanjas menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru.


Menurut dia, target Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Luwu ditetapkan mencapai 43,92 persen hingga tahun 2029. Target tersebut mencakup perlindungan bagi pekerja formal maupun informal, termasuk kelompok rentan dan masyarakat miskin ekstrem.


“Perlindungan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga jaminan pensiun,” kata Haryanjas.


Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini sebanyak 75.665 pekerja atau 43,70 persen telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, masih terdapat 97.483 pekerja atau sekitar 56,3 persen yang belum mendapatkan perlindungan. Selain itu, tercatat 1.543 badan usaha di Luwu telah terdaftar sebagai peserta.


Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menekankan bahwa upaya peningkatan cakupan kepesertaan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun BPJS Ketenagakerjaan.


“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau BPJS, tetapi tanggung jawab bersama agar seluruh masyarakat dapat tercover,” ujarnya.


Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muhammad Rudi menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.


Ia menyebutkan, optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemanfaatan dana desa, serta kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Prioritasnya adalah perlindungan bagi masyarakat pada desil 1 hingga desil 3, agar kelompok paling rentan dapat segera terjangkau,” kata Rudi.


Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat, sehingga perlindungan bagi pekerja semakin merata dan berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di daerah.

أحدث أقدم