LUWU – Bupati Luwu Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026, sekaligus pemberian penghargaan atas capaian penerimaan pajak daerah tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam forum High Level Meeting Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu di Belopa,
Kamis (23/4/2026).
Dalam kesempatan itu, penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati
Luwu kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai konsisten dan patuh dalam
memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pemberian reward ini menjadi bagian dari
strategi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendorong peningkatan kesadaran serta
kepatuhan pajak masyarakat dan pelaku usaha.
Bupati Luwu, Patahudding, dalam sambutannya menegaskan bahwa pajak daerah
memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang kita kelola hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam
bentuk pembangunan. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong semua
pihak untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Salah satu penerima penghargaan adalah PT Bukaka Mandiri Sejahtera
(BKKMS) yang dinilai sebagai wajib pajak patuh dalam pembayaran pajak daerah
tahun 2025.
Site Manager PT BKKMS, Ikhwanul Ikhsan, menyampaikan bahwa penghargaan
tersebut menjadi bentuk sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam
mendukung pembangunan.
“Ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah dan perusahaan untuk
mewujudkan visi bersama, sehingga iklim investasi di daerah dapat tumbuh secara
berkelanjutan,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu yang
diwakili Kabagren, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu yang diwakili Kasidatun, Dandim
1408 Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Luwu, Ketua Pengadilan Agama Luwu,
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu, para
staf ahli dan asisten Setda, kepala OPD, pimpinan lembaga keuangan dan
perusahaan, notaris/PPAT, camat, lurah, kepala desa, serta insan pers.
