LUWU - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menghadapi persoalan serius. Kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Luwu menjadi sorotan setelah sembilan dapur program tersebut dihentikan sementara operasionalnya.
Sejumlah mitra pengelola dapur MBG menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Korwil SPPG Luwu dan mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pergantian koordinator.
Penghentian operasional dapur dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan dugaan pelanggaran standar lingkungan, khususnya terkait ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Salah satu mitra pengelola dapur yang enggan disebutkan namanya menilai, persoalan ini tidak lepas dari proses verifikasi awal yang dinilai tidak ketat.
“Yang menentukan kelayakan dapur itu Korwil. Namun faktanya, ada dapur yang tidak memiliki IPAL justru diloloskan dan diizinkan beroperasi,” ujar dia, Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, keputusan tersebut berdampak serius karena setelah beberapa bulan berjalan, BGN pusat melakukan evaluasi dan langsung menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap dapur-dapur tersebut.
Selain persoalan teknis, mitra juga mengeluhkan lemahnya komunikasi dan koordinasi dari Korwil SPPG Luwu sejak tahap pembangunan hingga operasional.
“Mitra kesulitan berkomunikasi. Korwil terkesan tidak responsif terhadap kendala di lapangan,” kata dia.
Keluhan serupa disampaikan mitra lainnya. Ia menyebut, lambatnya respons dari Korwil menyebabkan proses pembangunan dapur kerap mengalami pengulangan.
“Seharusnya ada penjelasan komprehensif terkait juknis. Tapi saat kami menghubungi, balasan bisa sampai tiga hari,” ujarnya.
Mitra juga mempersoalkan mekanisme pemberian sanksi yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) program MBG.
Dalam aturan, sanksi seharusnya diberikan secara bertahap melalui surat peringatan pertama (SP1), kedua (SP2), hingga ketiga (SP3), sebelum akhirnya dilakukan penghentian operasional.
“Dalam juknis itu jelas ada tahapan. Namun yang terjadi, tiba-tiba langsung keluar surat suspend tanpa ada peringatan sebelumnya,” kata dia.
Akumulasi persoalan tersebut mendorong para mitra mendesak otoritas terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Korwil SPPG Luwu. Mereka menilai langkah itu penting guna menjaga keberlanjutan program MBG agar berjalan transparan dan tidak merugikan pihak mitra.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Korwil SPPG Luwu, Taliyya Mabrukatulhaya, belum mendapat tanggapan.
Adapun sembilan dapur MBG di Kabupaten Luwu yang disuspensi, yakni:
SPPG Luwu Belopa Utara
SPPG Luwu Bua Ponrang Noling
SPPG Luwu Bua Tiromanda
SPPG Luwu Larompong Komba
SPPG Luwu Suli Murante
SPPG Luwu Walenrang Utara Bolong
SPPG Luwu Ponrang Selatan Pattedong Selatan
SPPG Luwu Belopa Senga Selatan
SPPG Luwu Belopa Senga
