Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi

MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa ketersediaan energi bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Distribusi BBM dipastikan berjalan terukur dan berkelanjutan melalui koordinasi bersama pemerintah.



Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa mekanisme penetapan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku.


“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta aturan turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi kepada masyarakat sesuai ketentuan,” ujar Lilik.


Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di masyarakat saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas,” lanjutnya.


Menurut Lilik, informasi resmi mengenai harga dan produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan, seperti situs web Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.


Selain itu, Pertamina memastikan stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


“Masyarakat tidak perlu panik. Kami mengimbau agar pembelian dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan, karena dapat mengganggu distribusi serta menimbulkan risiko keselamatan dan lingkungan,” tambahnya.


Sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Pertamina juga mendorong masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan bertanggung jawab.


أحدث أقدم