PALOPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan, merazia dan menggeledah kamar hunian warga binaan, Kamis (26/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang
Bulan Suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor WP23.UM.01.01-57 tertanggal
18 Februari 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Razia dimulai pukul 13.30 WITA dengan melibatkan
pejabat struktural dan petugas pengamanan lapas. Pemeriksaan diawali dengan
penggeledahan badan warga binaan secara satu per satu dengan pendekatan humanis
dan profesional, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang di dalam
kamar hunian.
Adapun blok yang menjadi sasaran penggeledahan
meliputi Blok Hunian D1, D2, dan D5. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Administrasi
Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Sidik Widianto, didampingi Kepala
Pengamanan Lapas (KPLP) Hartono bersama tim pengamanan.
Petugas menyasar potensi keberadaan barang
terlarang dan berbahaya, seperti telepon seluler, narkotika, senjata tajam, serta
benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan
sejumlah barang larangan, antara lain satu gelas besi, satu pisau rakitan, tiga
botol parfum, dua sendok besi, lima paku, satu alat pemotong besi, satu alat
cukur, dua gunting, serta satu rokok elektrik. Sementara itu, hasil pemeriksaan
menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun narkoba.
Seluruh barang hasil razia kemudian
diinventarisasi dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur
yang berlaku. Petugas juga memastikan kondisi teralis, branggang, dan tembok
keliling lapas dalam keadaan baik dan aman.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo,
mengatakan razia rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap
kondusif, khususnya menjelang Ramadan.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam
menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan lapas tetap steril
dari barang-barang terlarang, sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan
optimal,” kata Jose.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus
mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas
yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR).
Secara
keseluruhan, razia berlangsung aman dan tertib dengan mengedepankan pendekatan
persuasif serta profesionalisme petugas.
