name='google-site-verification'/> Persoalan Tanah di Rante Balla, DPRD Luwu Ingatkan Prioritaskan Kondusivitas Warga

Persoalan Tanah di Rante Balla, DPRD Luwu Ingatkan Prioritaskan Kondusivitas Warga



LUWU – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tanah di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Rabu (10/9/2025).


RDP digelar menindaklanjuti surat aspirasi yang diajukan Jasbil Asiz pada 15 Mei 2025 lalu. Dalam surat itu, Jasbil menyampaikan keluhan keluarga besar almarhum Dalil yang mengaku lahannya di Rante Balla digarap tanpa sepengetahuan ahli waris.


Menurut Jasbil, lahan yang telah ditanami cengkeh dan kopi tersebut justru masuk dalam sertifikat atas nama pihak lain. Hal ini menimbulkan keberatan keluarga karena lahan itu sejak 1999 telah dikelola dan masih dikuasai hingga saat ini.


“Kami masih punya bukti bahwa lahan itu milik keluarga almarhum Dalil. Pohon cengkeh masih tumbuh subur, bahkan kami memanennya pada tahun lalu,” demikian kutipan dalam surat aspirasi tersebut.


Penyelesaian secara kekeluargaan

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basaruddin. Dalam pertemuan itu, para pihak yang bersengketa diberi kesempatan menyampaikan penjelasan. Anggota dewan juga meminta pandangan masing-masing pihak untuk mencari solusi terbaik.


Hasilnya, seluruh pihak sepakat menyelesaikan sengketa tanah secara damai melalui jalur kekeluargaan. Mereka berkomitmen menghindari langkah hukum yang berpotensi memicu konflik.


“Kami menekankan bahwa persoalan ini murni masalah internal keluarga. Jangan ada yang mengaitkan dengan perusahaan atau pihak lain, agar situasi tetap kondusif,” ujar Basaruddin.


Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri serta menjaga ketertiban di Desa Rante Balla. “Keamanan warga harus menjadi prioritas utama. Kami mendorong penyelesaian melalui musyawarah mufakat agar semua pihak merasa adil,” katanya.


DPRD siap memantau

Komisi I DPRD Luwu menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut. Jika masih ada perbedaan pandangan, dewan siap kembali memfasilitasi pertemuan lanjutan.

DPRD berharap kesepakatan ini benar-benar menuntaskan keresahan di antara pihak yang bersengketa. “Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan dampak lebih luas,” tutur Basaruddin.

Previous Post Next Post