LUWU – Bupati Luwu, Patahudding, membuka Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dirangkaikan dengan pengukuhan dan pelantikan pengurus FKUB, Ittihad Persatuan Imam Masjid (IPIM), serta Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Luwu tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Selasa (30/9/2025).
Selain pelantikan, acara juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo dan Pemerintah Kabupaten Luwu terkait pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu, Yusriadi Runi, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah agar pengurus FKUB, IPIM, dan PWRI dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara resmi dan optimal. Ia menambahkan, forum tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya kerukunan umat beragama, memperkuat koordinasi lintas organisasi masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta lembaga terkait dalam menjaga persatuan dan menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan pentingnya sinergi antara tiga pilar pembangunan daerah, yaitu masyarakat, pemerintah, serta dunia usaha atau tokoh perorangan. Menurutnya, ketiga pilar tersebut harus saling memperkuat dengan peran masing-masing.
“Dukungan masyarakat tidak hanya sebatas persetujuan dan partisipasi atas program pemerintah, tetapi juga melalui saran maupun kritik yang konstruktif. Pemerintah Kabupaten Luwu selalu terbuka terhadap masukan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Patahudding.
Ia juga meyakini kehadiran tokoh agama dan tokoh masyarakat mampu memberikan kontribusi penting dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Bupati berharap melalui FGD ini para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian dengan baik, memahami materi yang disampaikan, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. “Wawasan yang diperoleh juga harus disebarluaskan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tegasnya.