LUWU – Tim Resmob Polres Luwu mengamankan dua pria terduga pelaku aksi premanisme di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (18/7/2025) dini hari.
Keduanya masing-masing berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase, dan MF (26), warga Dusun Karetan. Mereka diduga kerap melakukan pemalakan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalur tersebut.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kanit II Tipidter Ipda Mochamad Ryan Kurniawan bersama Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang. Operasi digelar berdasarkan surat perintah dari Kasat Reskrim Polres Luwu.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat setempat.
"Kami menerima banyak laporan dari warga. Pelaku bahkan tak segan melempari kendaraan yang tidak memberikan uang. Ini jelas mengganggu rasa aman warga," kata Idul kepada wartawan, Jumat.
Salah satu aksi yang berhasil digagalkan polisi adalah saat keduanya mencoba menghentikan dan memanjat truk tangki milik PT Pertamina. Mereka diduga hendak meminta uang secara paksa dari sopir.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 sentimeter yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku kerap melakukan pemalakan. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk premanisme.
"Kami tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Jalan umum harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," ujar Jody.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum dan akan dikenai pasal sesuai ketentuan yang berlaku.