Menteri Kehutanan: Pertambangan di Kawasan Hutan Harus Seimbang Antara Ekonomi dan Ekologi



TORAJA UTARA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan hutan yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikan Raja Juli saat dikonfirmasi terkait maraknya pertambangan  dalam kawasan hutan usai meresmikan Kawasan Hutan Kemasyarakatan di areal Perhutanan Sosial Tandung Nanggala Lestari, Sangulele, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/6/2025).


Menurut Raja Juli, pemerintah saat ini tengah serius membenahi tata kelola kehutanan nasional yang ia sebut sebagai Forest Government. Pembenahan tersebut mencakup peninjauan ulang terhadap peruntukan kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan yang berada dalam kawasan tersebut.


"Saya sekarang serius untuk mengelola apa yang disebut Forest Government atau tata kelola kehutanan kita. Jadi kita akan tinjau ulang tentang peruntukannya yang baik," katanya.


Ia menambahkan, upaya menata ulang peruntukan kawasan hutan bertujuan untuk menemukan titik temu antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa pembangunan hutan wajib dilakukan secara lestari.


"Mencari titik temu antara kepentingan pembangunan dengan lingkungan, antara ekonomi dan ekologi, saya kira itu arahan dari Pak Presiden RI Prabowo," ucapnya.


Raja Juli menegaskan bahwa pembangunan dan perlindungan lingkungan tidak boleh saling meniadakan. Baginya, ketiga elemen utama yakni kelestarian hutan, keberlanjutan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat harus berjalan beriringan.


"Tidak mungkin hutan rusak, karena itu akan merusak masa depan kita. Pembangunan juga tidak boleh berhenti, karena kita membutuhkan pemasukan negara, lapangan pekerjaan, dan pada ujungnya, apapun yang kita lakukan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Kombinasi tiga ini memang sedang kita kelola dengan baik di kehutanan," ujarnya.

Resmikan Kawasan Hutan Kemasyarakatan

Raja Juli Antoni meresmikan Kawasan Hutan Kemasyarakatan di areal Perhutanan Sosial Tandung Naggala Lestari, Sangulele, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, program perhutanan sosial tersebut merupakan contoh konkret bagaimana pengelolaan lingkungan yang berkeadilan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Areal perhutanan sosial Tandung Nanggala Lestari Sangulele yang sudah diberikan SK-nya sudah mendapat persetujuan tahun 2024 seluas 154 hektar kita berharap tidak hanya berhenti pada pemberian SK tersebut tapi juga dikelola sebaik mungkin untuk diarahkan menjadi ekotourism, penanaman kopi dan apa yang paling produktif bisa dilakukan disini. Yang paling penting adalah untuk kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.

Previous Post Next Post