TORAJA UTARA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan hutan yang
mengedepankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian
lingkungan. Hal tersebut disampaikan Raja Juli saat dikonfirmasi terkait maraknya pertambangan dalam kawasan hutan usai meresmikan
Kawasan Hutan Kemasyarakatan di areal Perhutanan Sosial Tandung Nanggala Lestari, Sangulele, Kabupaten Toraja
Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Raja Juli, pemerintah saat ini tengah serius
membenahi tata kelola kehutanan nasional yang ia sebut sebagai Forest Government. Pembenahan tersebut
mencakup peninjauan ulang terhadap peruntukan kawasan hutan, termasuk aktivitas
pertambangan yang berada dalam kawasan tersebut.
"Saya sekarang serius untuk mengelola apa yang
disebut Forest Government atau tata
kelola kehutanan kita. Jadi kita akan tinjau ulang tentang peruntukannya yang
baik," katanya.
Ia menambahkan, upaya menata ulang peruntukan kawasan
hutan bertujuan untuk menemukan titik temu antara kepentingan pembangunan dan
kelestarian lingkungan. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo
Subianto, yang menekankan bahwa pembangunan hutan wajib dilakukan secara
lestari.
"Mencari titik temu antara kepentingan pembangunan
dengan lingkungan, antara ekonomi dan ekologi, saya kira itu arahan dari Pak
Presiden RI Prabowo," ucapnya.
Raja Juli menegaskan bahwa pembangunan dan perlindungan
lingkungan tidak boleh saling meniadakan. Baginya, ketiga elemen utama yakni
kelestarian hutan, keberlanjutan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat harus
berjalan beriringan.
"Tidak mungkin hutan rusak, karena itu akan merusak
masa depan kita. Pembangunan juga tidak boleh berhenti, karena kita membutuhkan
pemasukan negara, lapangan pekerjaan, dan pada ujungnya, apapun yang kita
lakukan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Kombinasi tiga ini memang sedang
kita kelola dengan baik di kehutanan," ujarnya.
Resmikan
Kawasan Hutan Kemasyarakatan
Raja Juli Antoni meresmikan Kawasan Hutan Kemasyarakatan
di areal Perhutanan Sosial Tandung Naggala Lestari, Sangulele, Kabupaten Toraja
Utara, Sulawesi Selatan, program perhutanan sosial tersebut merupakan contoh
konkret bagaimana pengelolaan lingkungan yang berkeadilan dapat berjalan
seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Areal
perhutanan sosial Tandung Nanggala Lestari Sangulele yang sudah diberikan
SK-nya sudah mendapat persetujuan tahun 2024 seluas 154 hektar kita berharap
tidak hanya berhenti pada pemberian SK tersebut tapi juga dikelola sebaik
mungkin untuk diarahkan menjadi ekotourism, penanaman kopi dan apa yang paling
produktif bisa dilakukan disini. Yang paling penting adalah untuk kesejahteraan
masyarakat,”tuturnya.