Kata-Kata Tak Etis Picu Kericuhan, Aksi Mahasiswa PMII di DPRD Palopo Memanas


PALOPO - Unjuk rasa mahasiswa dari pergerakan mahasiswa islam indonesia  (PMII) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (2/5/2025) petang,  berakhir  ricuh saat dalam ruangan musyawarah gedung DPRD Kota Palopo.

 

Aksi yang awalnya berjalan aman di ruang musyawarah, para mahasiswa melakukan audiensi dengan DPRD, namun tiba tiba terjadi kericuhan  saat salah seorang mahasiswa mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak wajar atau tidak etis  yang membuat pihak DPRD tersinggung dan mendekati mahasiswa sambil memukul meja.

 

Aksi ini terus berlangsung hingga beberapa menit, sejumlah mahasiswa dan anggota DPRD Kota Palopo saling pukul meja, aksi ini berupaya dilerai oleh petugas keamanan Polres Palopo dan Satpol PP. Ketegangan berakhir saat memasuki waktu shalat Magrib. 

 

Jenlap aksi, M Dirga Saputra menyatakan kejadian tersebut tidak diduga karena menurut mereka bahwa secara kelembagaan mereka kecewa dengan pimpinan DPRD bersama anggota yang tidak memperlihatkan hal-hal baik di depan mahasiswa.

 

“Walaupun juga disitu kader  kami sempat mengatakan hal-hal tidak baik tapi tidak seharusnya ketua DPRD bersama fraksi menunjukkan hal arogansi di depan umum,” kata Dirgha saat dikonfirmasi, Jumat.

 

“Pemicunya adalah sebuah kata yang memang sebenarnya tidak menuju kepada personal tetapi itu menuju kepada universal namun mereka menganggap itu sebuah kata yang disampaikan secara personal atau private yang mengganggu padahal kata itu tertuju kepada semua orang yang ada dalam ruangan dan itu kata yang ditujukan akibat kinerjanya yang bukan secara pribadinya,” tambah Dirga.

 

Lanjut Dirga, unjuk rasa ini menuntut  sejumlah poin yakni penghapusan sitem outsourcing,  mendesak pihak terkait untuk mengesahkan RUU PPRT,  RUU perampasan aset dan ruu perlindungan masyarakat adat.

 

“Memperingati hari buruh sedunia yang kami lakukan sejak Kamis (1/5/2025) kemarin hingga hari ini, kami membawa 5 poin tuntutan yakni penghapusan outsourcing,  kemudian yang terkait pembentukan satgas PHK, kami juga mendesak pihak terkait untuk segera mengesahkan RUU PPRT,  RUU perampasan aset dan RUU perlindungan masyarakat adat,” ucapnya.

 

Dirga juga menuntut untuk dilakukan evaluasi terkait program makan bergizi gratis (MBG) dan meminta untuk memperkuat kinerja atau supremasi hukum di Kota Palopo.

 

“Kami melihat bahwa sudah ada kelemahan dari supremasi hukum di Kota Palopo,” ujarnya.

 

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis mengatakan pihaknya menerima semua tuntutan massa aksi dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat.

 

Terkait dengan pelaksanaan program MBG, pihaknya menegaskan jika ada ketidaksesuaian anggaran terkait pelaksanaan program MBG yang sampai hari ini belum terlaksana di Kota Palopo.

 

“Kami sudah lakukan uji coba, tapi sampai hari ini program MBG belum terlaksana di Kota Palopo. Setelah uji coba, ternyata tidak sesuai dengan anggaran yang ada dari pusat,” tutur Darwis.
أحدث أقدم