Siswa SDN 27 Lebang Diduga Meninggal Usai Minum Minuman Kemasan, Kapolres Ajak BPOM dan Dinkes Lakukan Pengecekan


PALOPO - Seorang pelajar di SDN 27 Lebang, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga usai meminum minuman kemasan yang biasa dijual di warung, Senin (30/9/2024).

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan korban adalah Muhammad Hafil Fane (12). Berdasarkan keterangan saksi, korban minum minuman kemasan, sebelum meninggal korban mengeluh sakit gigi dan muntah-muntah.

 

“Kemudian Hafil  masuk di ruang kelas 1 untuk mendapatkan perawatan dari guru dan teman-teman kelasnya. Korban sempat kejang-kejang dan langsung dibawa ke Puskesmas Lebang," kata Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024) sore..

 

Lanjut Supriadi, sebelum meninggal, Hafil masih sempat mengikuti jam pelajaran olahraga dan sempat bermain dengan teman-temannya.

 

Hafil masih sempat bermain dengan temannya namun setelah minum minuman kemasan baru dia merasakan kejang,” ucap Supriadi.

 

Menurut Supriadi, Hafil  saat menjalani perawatan medis di Puskesmas Lebang, diberi oksigen lalu dirujuk ke rumah sakit.

 

"Saat dirawat di Puskesmas Lebang, Hafil diberi oksigen dan langsung dirujuk ke RS Bintang Laut, namun setelah 5 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.Bintang Laut Palopo," ujar Supriadi.

 

Terkait dengan peristiwa tersebut, Polres Palopo melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

 

Mereka menerima dengan ikhlas dan tidak akan melakukan tindakan medis atau apapun juga terhadap kejadian ini,” tutur Supriadi.

 

Selain itu, Polres Palopo juga berkoordinasi dengan pihak RS Bintang Laut untuk mengetaui penyebab.

 

“Pihak RS tidak dapat memberikan pernyataan apapun karena korban telah meninggal dunia saat tiba di RS Bintang Laut dan pihak keluarga sampai saat ini juga tidak datang membawa kelengkapan administrasi,” tambah Supriadi.

 

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin memerintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan minuman kemasan yang dijual di warung-warung tersebut.

 

“Sudah diperintahkan kepada Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan Kantor BPOM Kota Palopo dan  Dinas Kesehatan untuk mengecek atau memeriksa minuman kemasan yang dijual,” jelas Supriadi.

أحدث أقدم