PALOPO - Seorang pelajar di SDN 27 Lebang, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga usai meminum minuman kemasan yang biasa dijual di warung, Senin (30/9/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan korban adalah Muhammad Hafil Fane (12). Berdasarkan keterangan saksi, korban minum minuman kemasan, sebelum meninggal korban
mengeluh sakit gigi dan muntah-muntah.
“Kemudian
Hafil masuk
di ruang kelas 1 untuk
mendapatkan perawatan dari guru dan teman-teman kelasnya. Korban sempat kejang-kejang dan langsung dibawa ke Puskesmas
Lebang," kata Supriadi saat
dikonfirmasi, Senin (30/9/2024) sore..
Lanjut Supriadi, sebelum
meninggal, Hafil masih sempat mengikuti jam pelajaran
olahraga dan sempat bermain dengan teman-temannya.
“Hafil masih sempat bermain dengan temannya namun setelah minum
minuman kemasan baru dia merasakan kejang,” ucap Supriadi.
Menurut Supriadi, Hafil
saat menjalani
perawatan medis di Puskesmas Lebang, diberi oksigen lalu dirujuk ke rumah
sakit.
"Saat dirawat
di
Puskesmas Lebang, Hafil diberi oksigen dan langsung dirujuk ke RS
Bintang Laut, namun
setelah 5 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak
RS.Bintang Laut Palopo," ujar
Supriadi.
Terkait dengan peristiwa
tersebut, Polres Palopo melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
“Mereka
menerima dengan ikhlas dan tidak akan melakukan tindakan medis atau apapun juga
terhadap kejadian ini,” tutur Supriadi.
Selain itu, Polres
Palopo juga berkoordinasi dengan pihak RS
Bintang Laut untuk mengetaui
penyebab.
“Pihak
RS tidak dapat memberikan pernyataan apapun karena korban telah meninggal dunia
saat tiba di RS Bintang Laut dan pihak keluarga sampai saat ini juga tidak datang membawa kelengkapan administrasi,” tambah Supriadi.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin memerintahkan Kasat
Reskrim untuk berkoordinasi dengan BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan untuk
melakukan pengecekan minuman kemasan yang dijual di warung-warung tersebut.
“Sudah diperintahkan
kepada Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan Kantor BPOM Kota Palopo
dan Dinas Kesehatan untuk mengecek atau
memeriksa minuman kemasan yang dijual,” jelas Supriadi.