PNS Asal Luwu Utara di Bekuk Satres Narkoba Polres Palopo

PALOPO - Satuan Reserse Narkoba  Polres Palopo telah mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Luwu Utara.

Diketahui PNS tersebut berinisial AK  diamankan karena telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan pengedaran narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan di Jalan Batu Putih Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo tepatnya di pinggir tanggul sungai Boting. Rabu (12/6/3019) sekitar pukul 23:30 WITA.

Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo Ipda Abdianto mengatakan bahwa barang bukti yang di temukan yaitu 6 (enam) sachet yang berisi kristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 5, 32 gram.

 "Polisi juga menemukan 1 (satu) sachet kosong plastik bening besar, 1 (satu) unit handphone merek Mito no GSM 082 340 114 982 serta uang tunai sejumlah Rp. 600.000. (Enam ratus ribu rupiah) ," tuturnya.

Kaur Bin Ops Narkoba melanjutkan pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di ruang Satu Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)
Previous Post Next Post