PALOPO - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palopo Resmí dikukuhan
oleh Walikita Palopo HM Judas Amir, dimana pengukuhan tersebut dilaksankan di
Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis 23 Mei 201.
Pada pengukuhan TPAKD tersebut di saksikan langsung Walikota Palopo HM
Judas Amir didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Selawesi
Selatan Andi Arwin Aziz, STP, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6
Sulawesi, Maluku dan Papua Zulmi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi
Selawesi Selatan Andi Arwin Aziz, STP mengucapkan terima kasih dan apresiasi
kepada Pemerintah Kota Palopo atas inisiatif pembentukan TPAKD di kota palopo.
Disampaikan Arwien, berdasarkan pemantauan Pemerintah Prov. SulSel baru ada
9 kabupaten /kota yang telah menggukuhkan TPAKD diantaranya Bone, Luwu Utara,
Selayar, Toraja Utara, Sinjai, Gowa, Takalar, Makassar, dan Jeneponto.
"Dan pengukihan TPAKD di Kota Palopo ini merupakan pengukuhan yang
ke- 10 untuk kabuoatrn kota di Sulsel." Ungkap Arwien.
Mantan Penjabat Sementara Walikota Palopo ini juga berharap dengan
pengukuhan ini TPAKD di kota Palopo, selanjutnya pemprov akan mendorong
kompetensi antar TPKAD disetiap daerah untuk saling berpacu dalam mempercepat
akses keuangan.
" Dengan terbentuknya TPAKD disetiap daerah di Provsulsel, akan
dilakukan penilaian untuk menentukan TPAKD terbaik khusus pada wilayah Provinsi
Sulawesi Selatan." Ungkanya.
Arwien juga berpesan sebagai dukungan atas pelaksana program, TPAKD wajib
dianggarkan oleh seluruh Bupati/ Walikota dalam APBD-nya, dimana anggaran
tersebut dialokasikan pada beberapa kegiatan utama meliputi pelaksanaan survei
pendataan dan pengkinian data UMKM di setiap Kabupaten/Kota dengan melipatkan
OPD, Camat hingga Lurah untuk terlibat.
Selain itu, juga pelaksanaan rapat koordinasi triwulanan, pelaksanaan
sosialisasi dan pertemuan guna memfasilitasi akses kredit pelaku UMKM dengan
lembaga keuangan. TPAKD Kab/Kota yang telah dibentuk dan dikukuhkan.
" dalam menyusun program kerjanya agar selaras dan mendukung program
generik TPAKD provensi sulsel Tahun 2019. Yakni menfasilitasi Akses Keuangan
UMKM potensial binaan pemerintah dan stakeholders serta kampanye peningkatan
literial dan Inklusi Keuangan." Jelas Arwien.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku
dan Papua Zulmi berharap agar TPAKD agar segera memulai tugasnya
begitupun dengan pihakna yang akan melakukan tupoksinya untuk mengakses
keuangan yang ada dikota palopo ini.
" Dengan kerja cepat kita berharap agar dapat mempercepat peningkatan
ekonomi dengan baik, karena akan mempercepat mengaksesan keuangan kepada pelaku
usaha produktif." Jelas Zulmi.
Dengan ini juga lanjutnya akan sejalan dengan kepentingan kita bersama
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi dan berkualitas
serta merata hingga ke daerah-daerah.
Walikota Palopo Drs, H. Judas Amir dikesempatan yang sama juga menyampaikan
ucapn selamat kepada para TIM yang sudah dilantik. Selaku Walikota Ia
memohon kepada TPAKD agar dapa memaknai dengan baik tupoksinya.
" Masing masing TIM agar memperhatikan tupoksinya dan dapat bekerja
semaksimal mungkin dan dapat sejalan dengan program pemerintah saat ini
salah satunya yakni "Siapa Mau Bekerja Apa".Harap Judas.
Lanjutnya terkait program kerja "Siapa Mau Bekerja Apa" Akan
diramu bersama secara khusus agar dapat segera di realisasikan di Kota Palopo,
sehingga manfaat program tersebut akan dapat langsung dirasakan oleh
masyarakat.
Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota
Palopo Taufiq S. Kep, NS, M. Kes, dalam laporannya, menyampaikan pelaksanaan
kegiatan kali ini adalah bentuk tindaklanjut pertemuan Presiden Republik
Indonesia dengan Perwakilan industri jasa keuangan yang di inisasi oleh OJK
serta dihadiri oleh ketua dan pimpinan Lembanga Tinggi Negara, Gubernur bank
indonesia dan Menteri Kabinet Kerja termasuk seluruh kepala Daerah.
" Dimana Salah satu issue yang diangkat adalah pentingnya percepatan
akses keuangan daerah dalam mendorong perekonomian daerah. Dengan
mengamanatkan pembentukan Tim percepatan akses Keuangan Daerah
(TPAKD) bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri dan Instansi/ lembaga
terkait lainnya," Ungkap Taufiq
Lanjutnya adapun pembentukan TPAKD tertuang pada Radiogram Menteri Dalam
Negeri Nomor T-900/634/Keuda tanggal 19 februari 2016, dan surat Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 900/1499/Ekon tanggal 17 maret 2017 dan SK Walikota palopo Nomor
207/III/2019 tentang pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Pada pengukuhan tersebut turut dihadiri wakil walikota palopo Ir. H. Rahmat
masri bandaso, forkopimda kota palopo, beberapa pimpinan perangkat daerah serta
para pelaku usaha UMKM. Dimana pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan buka
puasa bersama